Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp – Untuk saat ini peserta BPJS Kesehatan sudah dapat dengan mudah mendapatkan informasi terkait dengan kepesertaan BPJS. Hal itu dikarenakan banyak layanan yang ditawarkan oleh pihak BPJS Kesehatan kepada pada pesertanya.
Peserta BPJS Kesehatan nantinya dapat memanfaatkan akses layanan aplikasi seperti JKN Mobile dalam pengaksesan kepesertaan. Selain itu ada juga layanan call center dan aplikasi perpesanan yang disediakan BPJS Kesehatan dengan diberi nama layanan Chika.
Nantinya dengan penggunaan Chika inilah dapat diakses melalui 3 aplikasi perpesanan yakni populer yaitu WhatsApp, Facebook Messenger serta Telegram. Dengan layanan inilah nantinya Anda peserta BPJS Kesehatan bisa atas kepesertaan yang telah diikutinya.
Salah satu yang bisa dilakukan dengan layanan Chika BPJS Kesehatan adalah melakukan cek tagihan iuran BPJS Kesehatan di HP secara online lewat aplikasi WhatsApp. Namun bagi sebagian peserta BPJS Kesehatan banyak yang belum tahu akan cara cek tagihan lewat WhatsApp tersebut.
Mengenai hal itu Anda tidak perlu khawatir, karena pada kesempatan berbahagia ini kodebpjs.com akan sajikan secara lengkap mengenai cara cek tagihan iuran BPJS Kesehatan melalui WhatsApp. Jadi terus untuk simak dan ikuti pembahasan di bawah ini.
Apa Itu Layanan Chika
Namun sebelum lanjut ke pembahasan terkait cara cek tagihan iuran BPJS Kesehatan lewat WhatsApp, alangkah baiknya mengetahui dahulu apa itu layanan Chika. Di mana Chat Assistant JKN (CHIKA) salah satu layanan yang dapat diakses melalui pesan otomatis pada aplikasi WhatsApp.
Dengan adanya CHIKA, inilah nantinya para peserta JKN-KIS atau BPJS Kesehatan tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengantre dan dapat menimbulkan kerumunan. Hal ini tentu saja bisa menjadi langkah untuk menghindari potensi penyebaran virus Covid-19.
Nomor Kontak Layanan Chika
Lalu berapa nomor WA (WhatsApp) Chika? Untuk Anda yang ingin hubungi atau cara chat lewat Chika untuk mengetahui tagihan iuran BPJS Kesehatan bisa chatting WhatsApp ke nomor 08118750400. Namun demikian untuk mengetahui bagaimana cara cek tagihan BPJS lewat WhatsApp banyak yang belum tahu.
Untuk hal itu Anda tidak perlu khawatir, karena setelah mengetahui apa itu Chika di atas selanjutnya Anda tinggal perlu mengetahui bagaimana cara chat atau menghubungi nomor WhatsApp tersebut untuk melakukan penghubungan pengecekan tagihan iuran.
Syarat Ketentuan Cek Tagihan BPJS Lewat WhatsApp
Guna kelancaran dalam cara mengecek tagihan BPJS di HP lewat WhatsApp tersebut, Anda harus melengkapi beberapa syarat ketentuan. Tujuannya agar saat pengecekan tagihan BPJS tersebut tidak ada kendala yang menghambatnya dan inilah syaratnya:
- Perangkat yang sudah terinstall aplikasi WhatsApp.
- Perangkat yang terhubung dengan koneksi internet lancar.
- Mengetahui nomor peserta BPJS Kesehatan / Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Informasi tanggal, bulan dan tahun lahir.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp
Bisa dibilang cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat WA terbilang sangat mudah dan sederhana. Namun untuk lebih jelas bagaimana langkah cek tagihan iuran BPJS lewat WhatsApp tersebut, maka perlu untuk simak dan ikuti pembahasan di bawah ini sampai akhir.
- Langkah awal silakan kirim pesan bebas ke nomor layanan Chika yaitu 08118750400 yang tadi sudah sampaikan.
- Kemudian pesan yang Anda kirim tadi akan mendapat respon secara otomatis oleh akun Chika.
- Untuk melanjutkannya silakan balas dengan ketik angka “2” atau menu Cek Tagihan Iuran.
- Lalu balas lagi dengan mengetikkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Kemudian balas dengan mengetikkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun – bulan – tanggal lahir).
- Secara otomatis nantinya akun WhatsApp Chika akan membalas dengan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya.
Jika sudah demikian maka proses mengecek tagihan BPJS Kesehatan secara online di HP lewat aplikasi WA sudah berhasil. Bisa dibilang tidak ada cara yang sulit untuk melakukan cek tagihan iuran dengan cara lewat WhatsApp ini.
Selain itu Anda juga bisa manfaatkan layanan WhatsApp untuk merubah nomor HP BPJS Kesehatan yang terdaftar maupun kepentingan lain atas kepesertaan BPJS Kesehatannya. Sehingga dengan adanya layanan WhatsApp ini akan lebih memudahkan.
Tidak hanya cek tagihan lewat WhatsApp saja, nantinya Anda bisa cek tagihan BPJS Kesehatan sudah muncul atau belum bisa lewat beberapa cara lain. Seperti misalnya lewat aplikasi JKN Mobile, SMS, Web resmi serta beberapa cara lainnya.
Demikian kiranya pembahasan terkait cara mudah lakukan cek tagihan iuran BPJS secara online di HP lewat WhatsApp dapat kodebpjs.com sajikan. Semoga dengan adanya cara cek tagihan iuran tersebut bisa bermanfaat bagi semua yang membutuhkan.