Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS – Menjaga kesehatan Gigi dan mulut tentu saja kerap dilakukan oleh setiap masyarakat. Sebab, ketika kondisi Gigi sedang tidak sehat, maka hal tersebut bisa mempengaruhi aktivitas sehari-hari.
Gangguan kesehatan pada Gigi biasanya Gigi berlubang, Gusi bengkak, Gigi Hipersensitif, Karies Gigi hingga Tumor Gigi. Apapun jenis penyakit Gigi yang dialami, seringkali penyakit tersebut disebabkan oleh kurangnya kesadaran untuk melakukan perawatan Gigi.
Melakukan perawatan sekaligus cek kesehatan Gigi tentunya merupakan hal yang perlu bahkan wajib dilakukan setidaknya 3 bulan sekali. Memang untuk menjalani perawatan Gigi biasanya pasien dikenai tarif yang lumayan mahal.
Meski begitu, perlu diketahui bahwa ada beberapa jenis perawatan yang seluruh biaya nya ditanggung oleh BPJS. Barangkali dari beberapa jenis perawatan Gigi tersebut, salah satunya ada yang dibutuhkan oleh kalian. Dengan begitu kalian bisa melakukan perawatan tanpa harus khawatir soal biaya. Daripada penasaran langsung saja simak informasi selengkapnya dibawah ini.
Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan program Pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia, terutama dari kalangan masyarakat kurang mampu. Seluruh masyarakat bisa menjadi peserta program BPJS untuk menerima pelayanan kesehatan sesuai dengan jenis kelas BPJS yang dipilih.
Sementara itu, jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan nantinya kalian bisa menggunakan layanan tersebut untuk menjalani pengobatan maupun perawatan medis, tak terkecuali melakukan perawatan Gigi. Hanya saja seperti kami sebutkan diatas bahwa tidak semua jenis perawatan Gigi bisa ditanggung oleh BPJS, melainkan hanya beberapa jenis berikut ini :
1. Pemberian Obat Analgesik dan Antibiotik
Jenis perawatan Gigi yang ditanggung oleh BPJS adalah perawatan pada Gigi nyeri atau infeksi. Pada perawatan ini Dokter bakal memberikan Obat-obatan yang terdiri dari Analgesik dan Antibiotik.
Perawatan atau proses ini disebut dengan nama Pramedikasi. Penting diketahui bahwa tahap ini wajib dilakukan sebelum melakukan pencabutan Gigi dengan alasan apapun, sebab hal tersebut bisa membahayakan pasien.
Nantinya jika Obat-obatan yang diberikan sudah bereaksi, mulai dari meredakan rasa nyeri atau menyembuhkan infeksi Gigi yang dialami, baru Dokter bakal menyarankan apakah pasien perlu melakukan pencabutan Gigi atau tidak.
2. Perawatan Gigi Berlubang
Kedua, BPJS Kesehatan juga menanggung jenis perawatan Gigi berlubang. Pada perawatan ini pasien bakal memperoleh pelayanan berupa tambal Gigi menggunakan bahan Resin Composite.
Tambal Gigi sendiri dilakukan untuk mengatasi masalah Gigi berlubang. Sebab, jika tidak segera di tambal, kondisi seperti itu bisa menyebar dan menimbulkan berbagai masalah Gigi lainnya.
3. Scaling Gigi
Ketiga, masing-masing peserta BPJS Kesehatan juga bisa memanfaatkan layanan tersebut untuk menjalani perawatan Scaling Gigi. Bagi yang belum tahu, Scaling Gigi merupakan jenis perawatan untuk membersihkan karang Gigi.
Jenis perawatan ini seringkali dilakukan untuk mencegah timbulnya penyakit Gigi yang disebabkan oleh banyaknya karang Gigi. Bagi pasien umum, proses perawatan ini biasanya dikenai tarif ratusan ribu bahkan jutaan rupiah. Namun untuk para pengguna BPJS, jenis perawatan Scaling Gigi bisa dilakukan secara gratis tanpa biaya sepeserpun.
4. Perawatan Gigi Rusak
Keempat, selain beberapa jenis perawatan Gigi diatas, BPJS Kesehatan juga siapa menanggung biaya jenis perawatan Gigi lainnya, termasuk perawatan untuk Gigi rusak yang perlu dilakukan cabut Gigi permanen.
Gigi-gigi rusak yang dimaksud disini biasanya karena patah akibat benturan, keropos hingga berlubang yang sudah tidak bisa dipertahankan lagi.
Dengan begitu, Dokter bakal melakukan cabut Gigi secara permanen demi mencegah timbulnya penyakit Gigi lainnya. Lalu apakah setelah cabut Gigi selesai dilakukan, pasien juga akan menerima Gigi palsu?
5. Perawatan Gigi Sulung
Kelima, untuk anak-anak berusia kurang dari 5 tahun biasanya memiliki Gigi Sulung atau Gigi Susu. Jenis Gigi tersebut akan muncul seiring pertumbuhan Gigi permanen.
Nah, jika Gigi permanen sudah tumbuh sempurna, maka Gigi Sulung harus dicabut supaya tidak mengganggu kesehatan Gigi lainnya.
Jika anak kalian membutuhkan jenis perawatan Gigi Sulung, maka kalian bisa melakukannya secara Gratis di Fasilitas Kesehatan yang terdaftar di akun BPJS Kesehatan.
6. Pemasangan Gigi Palsu
Kelima, pemasangan Gigi Palsu biasanya dilakukan oleh pasien yang telah melakukan cabut Gigi permanen. Sementara itu jenis perawatan seperti ini juga bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Meski begitu, penting kami beritahukan bahwa untuk memasang Gigi palsu kalian harus memilih Dokter Gigi terbaik.
7. Pemberian Obat Pasca-Ekstrasi
Terakhir, BPJS Kesehatan juga siap menanggung biaya Obat-obatan Pasca-Ekstrasi. Obat-obatan jenis ini sangat penting untuk mengoptimalkan kembali kondisi pasien setelah menjalani perawatan maupun pengobatan sakit Gigi.
Cara Melakukan Perawatan Gigi Pakai BPJS
Setelah mengetahui beberapa jenis perawatan Gigi yang ditanggung oleh BPJS, kalian juga perlu tahu prosedur atau tata cara melakukan perawatan Gigi menggunakan BPJS Kesehatan. Tanpa perlu berlama-lama lagi, langsung saja simak penjelasannya dibawah ini :
1. Melakukan Registrasi
Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran atau registrasi pelayanan BPJS Kesehatan. Proses ini bisa dilakukan secara Offline melalui aplikasi JKN Mobile atau secara Offline melalui petugas Receptionist di Rumah Sakit. Jika belum punya BPJS, kalian bisa daftar menjadi peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu baik via Online maupun Offline.
2. Kunjungi Fasilitas Kesehatan
Selanjutnya kalian tinggal mendatangi Fasilitas Kesehatan tempat melakukan perawatan Gigi. Pastikan Fasilitas Kesehatan tersebut merupakan yang terdaftar di akun BPJS Kesehatan kalian. Sesampainya disana, kalian tinggal menunjukkan bukti registrasi pada petugas dan berkas persyaratan lainnya seperti eKTP, Kartu BPJS dan Kartu Keluarga.
3. Memperoleh Jadwal Pelayanan
Terakhir, kalian akan menerima informasi terkait jadwal pelayanan untuk perawatan Gigi. Silahkan tunggu hingga tiba giliran.
Demikianlah informasi dari kodebpjs.com mengenai jenis perawatan Gigi yang ditanggung BPJS. Semoga dengan adanya informasi diatas, kalian para peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan perawatan Gigi tidak perlu lagi khawatir soal biaya, sebab seluruh biaya perawatan bakal menjadi tanggung jawab BPJS. Selain menanggung biaya beberapa jenis perawatan Gigi diatas, ada juga beberapa jenis penyakit yang ditanggung BPJS seperti Asma Bronkial, Epilepsi hingga Gangguan Jantung Akut.