Cara Pinjam Uang di JMO – Selain mencairkan saldo JHT, Jaminan Pensiun dan santunan Jaminan Kematian, kini para peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mendapatkan uang melalui fitur terbaru di JMO, yaitu Dana Siaga Pinang Flexi.
Bagi yang belum tahu, Dana Siaga merupakan fasilitas Pinjaman Tunai yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta dalam memenuhi berbagai macam kebutuhan, seperti biaya Sekolah, renovasi rumah, kebutuhan sehari-hari hingga pembelian alat Elektronik.
Dengan adanya fitur tersebut, maka peserta BPJS Ketenagakerjaan sekarang bias pinjam uang di JMO. Nominal Pinjaman yang ditawarkan bisa lebih dari 20 juta rupiah. Lalu seperti apa tata cara pinjam uang di JMO?
Tenang, melalui artikel berikut Tim Kodebpjs.com sudah menyiapkan pembahasan lengkap mengenai syarat hingga cara mencairkan Dana Siaga di aplikasi Jamsostek Mobile. Tanpa perlu berlama-lama lagi, langsung saja simak informasi nya di bawah ini.
Cara Pinjam Uang di JMO
Seperti kami sebutkan diatas bahwa sekarang di aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sudah tersedia fitur baru bernama Dana Siaga. Fitur ini menawarkan Pinjaman Tunai untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Rp. 25.000.000.
Meskipun fitur ini sudah di rilis pada akhir tahun 2022 kemarin, ternyata sampai saat ini masih ada yang belum tahu bagaimana cara mengajukan Pinjaman Dana Siaga di JMO. Oleh karena itu, disini kami bermaksud menjelaskan proses tersebut sampai Dana Siaga dicairkan ke rekening.
Sebelum adanya fitur Dana Siaga, para peserta BPJS Ketenagakerjaan mungkin hanya mengandalkan fitur klaim JHT di JMO untuk mendapatkan uang dari saldo JHT yang terkumpul selama bekerja di Perusahaan.
Saldo JHT pun hanya bisa dicairkan apabila status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif dan tidak lagi bekerja di Perusahaan yang mendaftarkan nya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kembali lagi ke persoalan Pinjaman Dana Siaga, jadi perlu kami informasikan bahwa fitur pinjam uang di JMO hanya tersedia untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pembayaran gaji setiap bulan nya di transfer ke rekening Payroll BRI atau Bank Raya. Selain itu, ada juga beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin pinjam uang di JMO, antara lain :
- Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Perusahaan sudah lebih dari 2 tahun
- Penghasilan per bulan diatas Rp. 3.000.000
- Berusia kurang dari 55 tahun
- Memiliki akun JMO
- Tidak pernah melanggar ketentuan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- eKTP
- Nomor Rekening BRI / Bank Raya
Setelah memenuhi persyaratan diatas, untuk pinjam uang di JMO kalian juga perlu daftar Dana Siaga terlebih dahulu untuk mendapatkan limit Pinjaman. Proses pendaftaran atau pengajuan limit nantinya dilakukan lewat aplikasi Jamsostek Mobile.
Berikut ini telah kami siapkan tata cara daftar Dana Siaga hingga proses pencairan Pinjaman di JMO :
1. Buka Aplikasi JMO
Langkah pertama silahkan buka aplikasi JMO. Pada halaman utama kalian masuk ke menu lainnya (lihat gambar diatas)
2. Pilih Dana Siaga
Selanjutnya scroll ke bawah dan pilih menu Dana Siaga. Setelah itu akan muncul keterangan Pinjaman Pinang Flexi, langsung saja ketuk menu tersebut.
3. Klik Saya Setuju
Baca Syarat & Ketentuan yang berlaku, setelah itu klik tombol Saya Setuju
4. Masukkan Nomor HP
Klik Masuk pada halaman berikutnya, lalu masukkan nomor HP yang terdaftar di akun BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan nomor HP tersebut terpasang di smartphone yang digunakan.
5. Buat PIN
Sekarang buat PIN Dana Siaga menggunakan 6 kombinasi angka. Setelah itu masukkan PIN sekali lagi untuk konfirmasi. Jika sudah, klik tombol OK.
6. Masukkan Kode OTP
Tunggu beberapa saat, kalian akan menerima SMS berisi 6 digit kode OTP. Silahkan input kode OTP pada kolom yang tersedia.
7. Berhasil Daftar Dana Siaga
Sampai disini kalian sudah berhasil daftar Dana Siaga Pinang Flexi. Silahkan ketuk tombol Mulai Explore Pinang di bagian bawah
8. Masukkan PIN
Selanjutnya masukkan PIN Dana Siaga yang sudah kalian buat sebelumnya
9. Klik Ajukan Sekarang
Pada halaman berikutnya, silahkan ketuk tombol Ajukan Sekarang
10. Input Nominal Pinjaman
Cantumkan jumlah uang yang ingin di pinjam pada kolom Nominal Pinjaman
11. Tentukan Tenor
Selanjutnya tentukan Tenor Pengembalian. Tersedia pilihan Tenor mulai dari 1 bulan sampai 18 bulan untuk semua nominal pengajuan.
12. Tentukan Tujuan Pinjaman
Tentukan juga Tujuan Pinjaman sesuai kebutuhan. Ada beberapa pilihan Tujuan Pinjaman, antara lain :
- Biaya Pengobatan
- Biaya Sekolah
- Rumah Sakit
- Keperluan Rumah Tangga
- Pembelian Barang Elektronik
Jika sudah, klik Ajukan Pinjaman
13. Masukkan NIK & Nomor Rekening
Pada halaman Verifikasi Rekening Gaji kalian diminta memasukkan NIK, memilih Bank dan nomor rekening Bank (BRI / Bank Raya) untuk pencairan. Setelah data-data tersebut dilengkapi, silahkan klik Verifikasi Rekening.
Setelah melakukan tata cara pinjam uang di JMO yang kami sajikan diatas, selanjutnya kalian tinggal menunggu kurang lebih 5 menit untuk proses verifikasi pengajuan. Apabila pengajuan disetujui, maka Dana Siaga akan segera di transfer ke rekening Bank BRI atau Bank Raya yang sudah kalian cantumkan.
Selanjutnya perlu diketahui bahwa ketika pinjam uang di JMO berhasil dicairkan, nantinya pembayaran tagihan Pinjaman akan dilakukan secara Autodebet dari rekening pencairan. Jadi, pastikan saldo di rekening mencukupi setiap tanggal jatuh tempo pembayaran.
KESIMPULAN
Demikianlah informasi dari Kodebpjs.com mengenai cara pinjam uang di JMO melalui fitur Pinjaman Tunai, Dana Siaga Pinang Flexi. Bagi kalian para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menggunakan rekening Payroll BRI atau Bank Raya untuk penggajian bisa menggunakan cara diatas jika ingin pinjam uang di Jamsostek Mobile.
Selain ketentuan rekening penggajian, diatas kami juga menjelaskan beberapa syarat lain yang harus dipenuhi untuk mencairkan Dana Siaga Pinang Flexi. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat bagi kalian para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.
sumber gambar :
- Tim Kodebpjs.com
- Channel Youtube JEJAK Creator