Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan – Bagi anda yang telah lama menginjak di dunai pekerjaan pasti sudah tidak asing lagi dengan BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, namun untuk anda yang baru akan bekerja pasti bertanya-tanya tentang apa itu BPJS Ketenagakerjaan ? BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan milik pemerintah.
Tujuan adanya BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk melindungi setiap pesertanya ataupun karyawan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengantisiapasi resiko sosial atau kecelakaan kerja sampai kematian yang dapat terjadi pada karyawan saat sedang bekerja atau diluar pekerjaan,adanya BPJS Ketenagakerjaan memberikan solusi dengan sistem gotong royong
Oleh karena itu pemerintah telah mewajibkan bagi seluruh Instansi atau Perusahaan baik itu dengan skala besar ataupun skala menengah untuk mengikutsertakan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga persoalan sosial karyawan tidak hanya ditanggung oleh diri sendiri melainkan di bantu oleh iuran yang telah kita bayarkan setiap bulannya.
BPJS Ketengakerjaan menjamin dan melindungi seluruh pesertanya dengan layanan serta program yang telah ada, layanan seperti JHT atau Jaminan Hri Tua memberikan solusi persiapan untuk masa depan bagi seluruh pekerja yang ada diseluruh Indonesia. Saat anda masih bekerja anda membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan sisanya akan ditabung untuk dana Jaminan Hari Tua anda.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Untuk anda yang ingin berniat mengklaim dana BPJS Ketenagakerjaan anda tidaklah sulit anda harus memeprsiapkan dokumen yang telah di tentukan, selain klaim dapat dilakukan dengan cara mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan kini lebih mudah dengan cara anda mengklain dana BPJS Ketenagakerjaan secara online selain mudah, anda tidak perlu mengantri panjang dan datang langsung ke kantor tentunya sangat menghemat waktu dan biaya. Berikut cara klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui sistem e-klaim atau Online.
Dokumen Yang Harus Disiapkan Untuk Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum anda memtuskan untuk mengklaim dana BPJS Ketenagakerjaan, maka anda harus menscen dokumen terlebih dahulu untuk melakukan e-klaim dengan format jpg, jpge, pmb, png dan pdf sebelum diunggah pada laman prosedur klaim nantinya
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau Paspor
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan dari perusahaan
- Buku Rekening Tabungan
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan E-klaim atau sistem Online
- Buka laman website resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kemudian isi data di formulir online
- Isi 16 digit nomor identitas sesuai dengan KTP anda dengan benar
- Masukkan nama lengkap anda sesuai dengan KTP
- Masukkan tanggal lahir, dengan contoh : 170198
- Masukkan nomor KPJ anda yang berjumlah 11 digit
- Masukkan alasan klaim anda
- Pilih menu drop down yang telah tersedia
- Masukkan nomor hp anda yang masih aktif dan nantinya akan digunakan untuk mendapatkan kode verifikas/PIN
- Masukkan alamat email yang masih aktif karena melalui email anda akan mendapatkan kode verifikasi/PIN
- Setelah semua selesai maka anda akan masuk ke tahap memasukkan kode verifikasi/PIN
Jika semua data telah anda isi dengan benar maka akan ada pemeritahuan lewat email yang akan memberitahukan bahwa data yang anda isi telah berhasil direkam dan sedang dalam proses persetujuan.
Untuk tahap verifikasi BPJS Ketenagakerjaan biasanya membutuhkan waktu kurang lebih 1×24 jam tunggu sampai anda mendapatkan informasi lanjutan melalui email, jik aemail konfirmasi lanjutan sudah anda dapatkan maka silahkan cetak kemudian anda akan diminta untuk datang ke kantor cabang dengan membawa dokumen asli serta salinannya.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Dengan Sistem Offline
- Anda dapat langsung mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Kemudian isi formulir pencairan JHT yang diberikan oleh petugas
- Anda harus menyerahkan semua dokumen yan gtelah ditentukan untuk pengajuan klaim
- Kemudian anda akan menjalani proses wawanara dan pengambilan foto
- Menunggu proses pencairan dana sesuai dengan yang sudah anda ajukan di awal
- Proses selesai kemudian anda tinggal menunggu konfirmasi dari pihak kantor BPJS Ketenagakerjaan bahwa nantinya saldo anda sudah cair.
Cara ini tergolong cara yang mudah namun memiliki kekurangan diantaranya Pencairan dana BPJS secara manual selain itu anda harus rela antri serta harus diap dengan kebijakan lokal setiap kantor, kebijakan lokal ini misalnya hanya di beri formulir isian yang telah dilegalisir dan kemudian diminta harus datang lagi setelah mendapatkan pesan untuk datang dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, tidak jarang ada yang pemberian kuota formulir tidak diberikan ketika sudah memenuhi kuota dan peserta disuruh untuk datang keesokan harinya.
Sebelumnya anda juga harus mengetahui bahwa klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat anda pilih sesuai dengan kebutuhan anda, ada tiga pilihan kalim yaitu sebesar 10%, 30%, dan 100% dari besar saldo JHT, dengan begitu para peserta memiliki kebebasan untuk menentukan berapa jumlah saldo yang akan di klaim, dibanding dulu yang hanya dapat di cairkan langsung 100% saja. dengan ada tiga pilihan tersebut artinya anda dapat mencairkan saldo 10% atau 30% dan tidak poleh memilih keduanya, tentunya dari ketiga pilihan itu memiliki ketentuan dan syarat yang berbeda pula.