Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan Online – Anda tentu sudah tahu dan paham bahwa Pemerintah sudah mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan agar dapat menjamin kesehatan masyarakatnya, Jika anda belum mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan maka segera mendaftarkan diri karena adanya layanan tersebut sangat membantu beban kita jika mengalami sakit yang perlu pengobatan dan perawatan kesehatan.
Selain itu kita tentunya harus selalu menjaga kesehatan diri agar tidak sakit,namun tidak ada salahnya kita mengikuti program pemerintah BPJS Kesehatan sehingga biaya perawatan atau berobat ketika anda sakit tidak terlalu berat saat membayar yang akan ditanggung sendiri, mengingat biaya kesehatan semakin tahun tinggi jadi kita perlu mewaspadainya dengan cara menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Mengapa anda wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan? karena sistem yang dianut adalah sistem gotong royong dimana itu sesuai dengan slogan BPJS Kesehatan sendiri,hal ini sesuai dengan prakteknya yaitu yang mampu membantu yang kurang mampu atau biasa di sebut dengan Penerima Bantuan dan bisa disebut juga dengan sistem silang, sama saja dengan kita dapat membantu masyarakat yang kurang mampu.
Keinginan pemerintah untuk menjangkau seluruh masyarakatnya menjadi peserta BPJS Kesehatan yaitu dengan cara membuka pendaftaran melalui dua sistem yaitu Online dan Offline, untuk pendaftaran melalui Online anda dapat langsung mendaftarkan diri dan tidak perlu mengantri lama di kantor BPJS Kesehatan, namun jika anda masih kesulitan atau tidak dapat mengakses internet maka anda dapat langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan atau Cabang, disana sudah ada petugas yang siap melayani anda.
Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan Online
Ketika anda mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan anda akan memiliki 3 pilihan kelas perawatan yaitu kelas 1, kelas 2, dan kelas 3, semua kelas memiliki kelas perawatan yang berbeda dan memiliki biaya iuran perbulan yang berbeda pula, anda dapat memilih diantara ketiga pilihan tersebut yang sesuai dengan kemampuan anda, jika anda satu keluarga mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan memilih kelas 1 maka secara otomatis semuanya juga memiliki kelas perawatan 1. Kemudian setelah anda mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan dan telah membayar iuran pertama maka akun anda akan aktif pada hari ke 14 sejak pendaftaran. Ada baiknya anda mengecek ulang apakah kartu BPJS Kesehatan anda sudah aktif atau belum, karena jika belum anda tidak dapat menggunakan layanan kesehatan dengan kartu anda. pada artikel kali ini kita akan membahas bagaimana cara mengecek keaktifaan keanggotaan BPJS Kesehatan.
Cara Mudah Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan Secara Online
Namun sayangnya untuk laman ini hanya dapat digunakan dan berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang merupakan penerima upah/mandiri
- Langkah pertama adalah anda mengunjungi laman website resmi BPJS Kesehatan
- Kemudian masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan anda
- Isi angka Validasi kemudian Klik “cek” untuk dapat melihat informasi tentang kartu BPJS anda
- Selanjutnya akan muncul semua informasi akun BPJS anda pada layar yang meliputi nama, nomor peserta anda, status akun peserta anda, serta jumlah anggota keluarga.
Selain dengan menggunakan cara di atas anda juga dapat mengecek keanggotaan BPJS Kesehatan secara Offline, ada satu cara lagi yang mudah yaitu anda hanya cukup menghubungi call center BPJS Kesehatan dan melayani selama 24 jam jadi anda dapat langsung menghubungi kapanpun dan dimanapun, anda dapat langsung menanyakan tentang sudah aktif atau belum kartu BPJS Kesehatan anda, ketika anda menghubungi call center maka harus siap dengan kartu BPJS Kesehatan karena nantinya akan dimintai verifikasi nomor peserta.
Sebelum anda berobat atau menggunakan kartu BPJS Kesehatan ke rumah sakit atau puskesmas dan biasa di sebut Faskes tk 1 tentunya harus memastikan terlebih dahulu bahwa kartu peserta anda sudah aktif, karena jika ternyata kartu anda belum aktif maka anda tidak dapat menggunakannya untuk berobat dan besar kemungkinan anda untuk mendapat penolakan dan resikonya adalah anda harus membayar dengan biaya sendiri, anda tentu tidak ingin karena merepotkan dan menghabiskan waktu.
Untuk anda yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan harus selalu tanggung jawab dengan cara membayar iuran wajib yang harus di bayarkan setiap bulannya sesuai dengan kelas perawatan yang telah anda pilih pada saat awal pendaftaran. pastikan juga anda membayar iuran sebelum tanggal yang ditentukan atau tepat waktu. karena jika anda telat membayar iuran perbulan, anda akan mendapatkan denda yang harus anda bayarkanpada bulan berikutnya.