Bayar Denda BPJS Lewat ATM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan lembaga BUMN atau milik pemerintah yang bertujuan untuk menjamin masalah sosial masyarakat Indonesia terutama pada pelayanan bidang kesehatan, BPJS memiliki dua layanan yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi untuk menjamin kesehatan masyarakat dan menjamin keselamatan pekerja di Indonesia
BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang diberikan secara gratis, namun perlu di garis bawahi gratis itu bukan berarti anda tidak membayar sepeserpun, gratis disini anda harus tetap membayar iuran setiap bulannya. karena sistem yang dianut oleh BPJS Kesehatan adalah sistem gotong royong, sehingga iuran yang kita bayarkan setiap bulannya dapat digunakan untuk membayar biaya perawatan yang sedang sakit.
Bagaimana jika anda sendiri yang sakit? tentunya semua biaya pengobatan serta perawatan di tanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan dengan sayarat dan ketentuan yang berlaku serta sesuai dengan kelas perawatan yang telah anda pilih pada saat awal mendaftar menjadi peserta BPJS. namun anda akan dikenakan biaya tambahan jika anda ingin naik kelas atau memilih perawatan diluar ketentuan BPJS Kesehatan.
Naik kelas disini artinya jika pada saat awal pendaftaran anda memilih kelas 2 maka layanan yang akan diberikan sesuai dengan kelas 2 namun jika anda ingin pindah ke kelas perawatan 1 maka sisa dari biaya yang telah di bayarkan oleh BPJS Kesehatan anda harus mengeluarkan biaya sendiri untuk membayarnya. hal ini disesuaikan dengan kebutuhan anda sebagai peserta.
Bayar Denda BPJS Lewat ATM
Ketika anda telah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan dan mendapatkan kartu BPJS, kewajiban anda saat ini adalah untuk membayar iuran yang wajib di bayarkan setiap bulannya sebelum tanggal yang ditentukan atau minimal saat tanggal yang di tentukan anda membayar, karena jika melebihi dari tanggal tersebut anda akan medapatkan denda dari pihak BPJS Kesehatan, nah untuk kalian yang pernah menunggak biaya iuran BPJS Kesehatan disini kita akan mencoba memberi informasi tentang bagaimana cara membayar denda melalui ATM, mengingat semakin canggihnya teknologi maka BPJS Kesehatan terus memberikan pelayanan untuk memberikan kemudahan bagi setiap pesertanya.
Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Via ATM BNI
- Masukkan kartu ATM BNI anda ke mesin ATM
- Masukkan PIN ATM anda
- Kemudian pilih menu PEMBAYARAN
- Pilih menu LAINNYA
- Pilih BPJS Kesehatan
- Masukkan kode 88888 serta 11 digit nomor kartu BPJS anda
- Cek kembali data yang telah anda masukkan jika sudah sesuai tekan,BENAR
- Akan muncul pada layar konfirmasi data serta jumlah yang akan dibayarkan, jika sudah sesuai tekan YA
- Transaksi telah selesai sampai keluar struk dari ATM
- Simpan struk sebagai bukti pembayaran yang sah
Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Via ATM BRI
- Masukkan kartu ATM BRI anda ke mesin ATM
- Masukkan PIN ATM anda, jaga kerahasiaan PIN ATM anda
- Kemudian pilih menu PEMBAYARAN
- Pilih menu LAINNYA
- Pilih menu BPJS Kesehatan
- Masukkan kode 88888 serta 11 digit nomor kartu BPJS anda
- Cek kembali data yang telah anda masukkan jika sudah sesuai tekan,BENAR
- Akan muncul pada layar konfirmasi data seperti nama, nomor BPJS, serta jumlah yang akan dibayarkan, jika sudah sesuai tekan YA
- Transaksi anda akan di proses
- Tunggu sampai struk pembayaran keluar dari mesin ATM
Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Via ATM Mandiri
- Masukkan kartu ATM Mandiri anda ke mesin ATM
- Masukkan PIN ATM anda
- Kemudian pilih menu PEMBAYARAN
- Pilih menu LAINNYA
- Pilih menu BPJS Kesehatan
- Kemudian pilih menu INDIVIDU
- Masukkan kode 89888 serta 11 digit nomor kartu BPJS anda, tekan BENAR
- Cek kembali data yang telah anda masukkan jika sudah sesuai tekan,BENAR
- Akan muncul pada layar konfirmasi data seperti nama, nomor BPJS, serta jumlah yang akan dibayarkan, jika sudah sesuai tekan YA
- Tunggu karena pembayaran anda sedang di proses
- Transaksi telah berhasil dengan ditandai keluarnya struk pembayaran dari mesin ATM
- Simpan struk sebagai bukti pembayaran yang sah sehingga dapat digunakan jika suatu saat ada pengaduan dari BPJS Kesehatan
Perlu anda ketahui tidak semua bank bisa anda gunakan untuk membayar denda iuran, hanya bank-bank diatas yang sementara telah bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan, ketika anda ingin melakukan pembayaran anda melalui ATM harus memastikan bahwa saldo yang ada pada kartu ATM anda lebih dari nominal yang akan di bayarkan atau minimal sesuai dengan jumlah yang akan di bayarkan, karena jika saldo tidak mencukupi maka transaksi yang anda lakukan secara otomatis gagal.