Cara Menggabungkan Saldo Jamsostek Online – Bekerja dari satu tempat ke tempat lain mungkin menjadi hal wajar bagi setiap karyawan. Apalagi jika itu merupakan karyawan perusahaan dengan sistem kontrak.
Karena pada biasanya perusahaan akan memberikan kontrak beberapa bulan saja. Jika karyawan memiliki kinerja bagus dari pihak perusahaan terkadang akan memperpanjang kontrak sesuai dengan ketentuannya.
Dengan menjadi karyawan di sebuah perusahaan nantinya akan didaftarkan pada program Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan. Yang menjadi masalahnya yaitu pada kepesertaan itu saat karyawan pindah tempat kerja.
Pastinya banyak yang bertanya bagaimana dengan saldo didalamnya. Untuk mengatasi hal seperti itu, maka Anda hanya perlu menggabungkan atau AMALGAMASI dari kedua saldo kepesertaan Jamsostek itu sendiri.
Cara Menggabungkan Saldo Jamsostek Online
Nah untuk cara menggabungkannya, berikut kodebpjs.com akan sampaikan secara lengkap dengan syarat berkas yang diperlukan pada pembahasan kali ini. Jadi untuk lebih pahamnya simak terus ulasan ini sampai akhir.
Syarat & Ketentuan Penggabungan
Sebelum mulai menggabungkan saldo yang terdapat pada 2 kepesertaan Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan Anda, terlebih dahulu untuk mengetahui ketentuan & SYARAT PENGGABUNGAN-nya. Mungkin ketentuan & syarat ini terbilang cukup mudah untuk dilengkapi, seperti harus siapkan berkas:
- Fotokopi & asli Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi & asli 2 Kartu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan yang akan digabungkan saldonya.
- Bawa surat PAKLARING atau surat berhenti bekerja dari perusahaan sebelumnya.
Cara Penggabungan Saldo Jamsostek Online
Setelah semua berkas persyaratan sudah terkumpul maka Anda hanya perlu mulai untuk menggabungkan saldo. Sebenarnya dalam menggabungkan saldo secara online ini sendiri tidak dapat dilakukan.
Adapun untuk bisa menggabungkan saldo dari kedua kepesertaan Jamsostek tersebut tetap harus dengan jalur offline yaitu dengan mendatangi perusahaan tempat Anda bekerja. Karena pada umumnya pihak HRD lah yang akan mengurus.
Selain itu proses penggabungan juga akan lebih mudah dilakukan saat Anda masih aktif bekerja di perusahaan bersangkutan. Hal ini banyak peserta Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak bekerja lagi justru akan sulit dalam pengurusannya.
Adapun bagi para peserta Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif bekerja selama lebih dari 1 bulan, cara mengatasinya yaitu dengan langsung saja mencairkan saldo tersebut. Sehingga nantinya Anda tidak dibuat repot kedepannya.
Itulah informasi yang dapat kodebpjs.com sampaikan untuk Anda semua mengenai cara menggabungkan saldo Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan. Di mana untuk cara menggabungkan saldo Jamsostek secara online sendiri masih belum bisa dan harus menggunakan cara offline. Semoga informasi di atas bermanfaat.