Cara Mengurus Surat Domisili BPJS – Surat keterangan domisili adalah surat penyataan data diri, alamat atau data perusahaan yang didapat dari RT, RW dan Kelurahan tempat tinggal sekarang (domisili) yang alamatnya belum sesuai dengan KTP.
Pada saat melakukan PENDAFATARAN menjadi peserta BPJS di daerah yang tidak sesuai dengan alamat tinggal anda di KTP, maka anda memerlukan surat keterangan domisili. Surat ini nantinya sebagai syarat pendaftaran BPJS di luar kota tinggal.
Surat keterangan domisili memang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Pihak BPJS memerlukan surat keterangan domisili, ketika peserta yang bersangkutan menggunakan BPJS untuk berobat di luar daerah tempatnya terdaftar menjadi peserta BPJS.
Namun, masih banyak orang yang pindah domisili tetapi tidak membuat surat domisili dikarenak melum membutuhkannya. Maka dari itu sebagaiknya anda mengurus surat domisili, agar nantinya pada saat dibutuhkan, anda sudah memilikinya.
Fungsi Surat Domisili BPJS
Meskipun memiliki kegunaan yang beragam, namun bagaimana dalam BPJS? Apa pentingnya sih, surat keterangan domisili di BPJS? Dan untuk apa surat keterangan ini di BPJS? Sudah pasti penting, pasalnya surat domisili ini berfungsi sebagai salah satu SYARAT DAFTAR BPJS KESEHATAN.
Selain itu, banyak kegiatan terkait BPJS yang memerlukan surat keterangan domisili. Lantas apa saja fungsi dari surat keterangan domisili BPJS ini? Untuk mendapatkan informasi lebih lengkapnya simak selengkapanya di bawah ini.
1. Untuk Pendaftaran BPJS di Luar Kota Tinggal
Manfaat yang pertama, surat keterangan domisili BPJS yaitu untuk pendaftaran peserta BPJS di luar kota yang tidak sesuai dengan KTP. Jadi jika anda mendaftar menjadi peserta BPJS, namun tempat anda mendaftar dengan tempat tinggal anda berbeda, maka wajib melampirkan surat keterangan domisili.
2 Untuk Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Selain dibutuhkan untuk pendaftaran. Surat keterangan domisili juga menjadi syarat utama PINDAH FASKES BPJS LUAR KOTA. Memang untuk dapat pindah faskes peserta harus aktif menjadi anggota BPJS minimal 3 bulan.
Namun jika belum terdaftar selama 3 bulan, peserta masih bisa melakukan perubahan faskes. Akan tetapi itu bisa dilakukan apabila peserta pindah domisili dengan melampirkan surat keterangan domisili.
Syarat Mengurus Surat Domisili BPJS
Nah, jika anda ingin mengurus surat domisili ini, perlu anda ketahui bahwa ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan. Sedikit catatan, mungkin syarat yang dibutuhkan masing-masing daerah akan berbeda tergantung kebijakan dan peraturan daerah setempat.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Pas Foto 3 × 4 Sebanyak 2 Lembar.
- Surat Pengantar RT dan RW Setempat.
Cara Mengurus Surat Domisili BPJS
Setelah mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan, selanjutnya anda bisa langsung mengurus surat keterangan domisili. Cara mengurusnya sendiri sangatlah mudah, anda bisa langsung ke balai kelurahan setempat. Untuk caranya, sebagai berikut.
1. Kunjungi Kantor RT/RW Setempat
Langkah yang pertama, silahkan kunjungi kantor atau rumah RT/RW setempat untuk meminta surat pengantar yang sudah diisi, distample dan ditandatangani oleh RT/RW. Surat keterangan ini hanya berlaku untuk 1 orang saja.
2. Datang ke Kantor Kelurahan
Setelah mendapat surat keterangan dari RT/RW, selanjutnya datang ke kantor kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan seperti di atas.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Pas Foto 3 × 4 Sebanyak 2 Lembar.
- Surat Pengantar RT dan RW Setempat.
3. Cek Kelengkapan Berkas
Setelah itu, serahkan persyaratan yang telah anda siapkan kepada petugas kelurahan. Nantinya pihak kelurahan akan mengecek kelengkapan data persyaratan.
Di beberapa daerah biasanya akan diminta untuk melampirkan surat pengantar dari desa dan kelurahan tempat tinggal sebelumnya.
4. Pembuatan Selesai
Setelah dokukem persyaratan dinyatakan lengkap, maka berikutnya pembuatan surat keterangan domisili akan segera di proses.
Itulah beberapa cara mengurus surat domisili BPJS yang dapat kodebpjs.com sajikan untuk anda. Dengan surat domisili, maka pendaftaran dan perubahan faskes di luar kota akan lebih mudah. Demikian informasi yang dapat kami sajikan, semoga bermanfaat.