Cara Mendapatkan Username dan Password e-Dabu – Kemudahan pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini sudah dapat dinikmati oleh para pesertanya. Karena berbagai layanan online dari BPJS Kesehatan sudah dapat di akses oleh para pesertanya.
Salah satu layanan tersebut adalah JKN Mobile dan Elektronik Data Badan Usaha atau lebih dikenal dengan e-Dabu. Mungkin untuk JKN Mobile sendiri akan lebih digunakan peserta perorangan sedangkan e-Dabu akan digunakan oleh badan usaha.
Nah, adanya layanan online APA ITU E-DABU nantinya para pemilik usaha bisa mendaftarkan para karyawannya ke kepesertaan BPJS itu sendiri. Namun sebelum bisa mendaftarkannya, pemilik badan usaha harus punya akses untuk login ke e-Dabu tersebut dengan Username dan Password.
Bagi pemilik usaha yang belum mendapatkan atau registrasi badan usaha untuk bisa mendapatkan Username dan Password. Silakan untuk mendapatkan terlebih dahulu Username dan Password tersebut dahulu agar bisa login nantinya ke e-Dabu
Nah bagi yang penasaran bagaimana cara mendapatkan Username dan Password tersebut, silakan untuk ikuti pembahasan ini sampai akhir. Karena kodebpjs.com akan sampaikan informasi cara mendapatkan Username dan Password tersebut di bawah ini.
Syarat Diperlukan
Sebelum berlanjut ke cara pendaftaran badan usaha agar mendapatkan User name dan Password, silakan Anda lengkapi beberapa syarat yang nantinya akan dibutuhkan saat pengisian form data registrasi. Syarat tersebut seperti misalnya:
- Identitas diri pendaftar/HRD (KTP)
- Nomor Telepon
- Nomor Handphone
- Email Aktif
- Nomor Ijin Usaha
- NPWP
- dan lainnya
Cara Mendapatkan Username dan Password e-Dabu
Jika sudah tahu syarat apa saja yang diperlukan, maka lanjut ke bagaimana cara untuk mendapatkan Username dan Password nya. Untuk langkahnya sendiri terbilang cukup mudah dan sederhana, di mana Anda hanya perlu lakukan langkah-langkah berikut secara online:
1. Buka Browser & Akses e-Dabu
Langkah pertama silakan Anda siapkan perangkat yang akan digunakan untuk pendaftaran dan koneksi internet yang stabil. Kemudian buka browser dan masuk ke alamat https://new-edabu.bpjs-kesehatan.go.id/new.
2. Pilih Menu Register Badan Usaha Baru
Kemudian pendaftar akan diberikan sebuah tampilan menu baru. Silakan pilih “Registrasi Badan Usaha Baru” untuk pendaftaran dan mendapatkan Username dan Password yang nantinya digunakan untuk login ke e-Dabu.
3. Baca Syarat & Ketentuan Pendaftaran
Setelah itu, lanjut dengan baca syarat dan ketentuan yang ada. Jika sudah paham semua syaratnya, maka centang pada “Saya menerima dan menyetujui Syarat dan ketentuan Pendaftaran Badan Usaha/Badan Hukum BPJS Kesehatan”. Lalu klik “Pendaftaran”.
4. Isi Form Registrasi Badan Usaha
Selanjutnya pendaftar akan diminta untuk mengisi formulir registrasi secara lengkap. Dirasa sudah terisi semua, silakan Anda masukkan kode CAPTCHA dan klik “SUBMIT”.
5. Tunggu Email dari BPJS Kesehatan
Jika sudah Anda hanya perlu email masuk dari BPJS ke alamat email yang tadi dimasukkan saat pengisian data pendaftaran. Email tersebut berisikan sebuah akun seperti:
- Nomor Virtual Account perusahaan guna melakukan pembayaran iuran.
- Username dan Password.
Jika sudah mendapatkan Username dan Password, maka nantinya Anda sudah bisa mengakses aplikasi new e-Dabu guna menginput data karyawan beserta anggota keluarganya.
Catatan : Apabila Anda belum mendapatkan Username dan Password dalam waktu 1 x 24 jam setelah pendaftaran, maka silakan hubungi kantor BPJS Kesehatan sesuai dengan badan usaha Anda terdaftar.
Cara Mendapatkan Username dan Password e-Dabu Offline
Selain cara online di atas, badan usaha juga bisa daftarkan diri secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Untuk langkahnya sendiri seperti berikut:
- Siapkan syarat yang diperlukan.
- Datangi kantor BPJS Kesehatan.
- Ambil dan tunggu nomor antrean.
- Tiba giliran silakan utarakan yaitu ingin registrasi e-Dabu.
- Petugas akan membantu proses pendaftaran.
- Jika sudah selesai, Anda akan diberikan informasi akun baik Username dan Password guna untuk login.
- Pendaftaran atau registrasi untuk mendapatkan Username dan Password layanan e-Dabu secara offline berhasil.
Mungkin seperti itulah cara mudah untuk registrasi badan usaha agar bisa mendapatkan Username dan Password agar bisa login ke e-Dabu yang dapat kodebpjs.com sampaikan. Semoga adanya cara mendapatkan Username dan Password di atas dapat bermanfaat dan berguna bagi semua yang membutuhkan.