Cara Aktifkan BPJS Kesehatan Nonaktif Karena Premi – Sudah semestinya sebagai peserta BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk membayar premi setiap bulannya. Peserta bisa membayar premi BPJS Kesehatan setiap bulannya menggunakan sistem autodebet atau secara mandiri.
Untuk pembayaran mandiri, peserta bisa BAYAR BPJS KESEHATAN LEWAT ATM, mobile banking, internet banking, maupun e-commerce yang telah bekerja sama. Sedangkan, untuk sistem autodebet peserta tidak perlu melakukan pembayaran mandiri, karena premi akan dibayar dengan saldo tabungan secara otomatis.
Sementara, bagi peserta yang tidak membayar premi ataupun melakukan tunggakan selama berbulan-bulan, maka akan dikenakan sanksi ataupun denda. Dimana sanksi yang bisa diterima karena tidak membayar premi yaitu kartu kepesertaan BPJS Kesehatan akan nonaktif.
Kartu BPJS Kesehatan nonaktif, akan menyebabkan peserta tidak bisa MENGGUNAKAN BPJS UNTUK OPERASI ataupun berobat di fasilitas kesehatan maupun rumah sakit rujukan. Namun tak perlu khawatir, karena BPJS Kesehatan nonaktif karena premi masih dapat di aktifkan kembali dengan cara berikut.
Penyebab BPJS Kesehatan Nonaktif Karena Premi
Sebelum lanjut ke cara aktifkan BPJS kesehatan nonaktif karena premi, banyak orang bertanya-tanya mengapa kartu kepesertaan BPJS Kesehatan bisa nonaktif? Kemungkinan terbesarnya ialah karena menunggak tagihan BPJS Kesehatan selama berbulan-bulan.
Namun bagaimana dengan peserta yang iuran bulanannya dibayar secara autodebet? Tentu saja hampir tidak mungkin menunggak apalagi telat bayar, karena sejatinya pembayaran akan dilakukan secara otomatis dengan memotong saldo rekening tabungan BPJS.
BPJS nonaktif karena premi sudah pasti penyebabnya karena menunggak iuran bulanan. Namun, untuk peserta yang iuran bulanannya dibayar secara autodebet biasanya disebabkan karena audebet macet atau terkena limit.
Alhasil secara otomatis iuran bulanan tidak terbayarkan. Apabila hal itu terjadi, maka yang harus dilakukan yaitu dengan mengecek total tunggakan yang harus dibayar dan lakukan pelunasan semua tagihan BPJS tersebut.
Cara Aktifkan BPJS Kesehatan Nonaktif Karena Premi
Nah, jika kartu kepesertaan nonaktif karena premi, maka untuk aktifkan kembali caranya sangatlah mudah. Dimana cara aktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan nonaktif karena premi bisa dilakukan dengan membayar semua tunggakan.
Namun, sebelum membayar tunggakan premi tersebut, maka hal pertama yang harus Anda lakukan yaitu MENGETAHUI TUNGGAKAN BPJS KESEHATAN terlebih dahulu. Sehingga Anda bisa tahu berapa jumlah total tunggakan dan denda yang harus dibayar.
Setelah membayar premi dan denda, kartu BPJS Kesehatan tidak akan langsung aktif melainkan masih dalam kondisi nonaktif. Nah, untuk aktifkan kartu, Anda harus segera membuat laporan dengan datang langsung ke kantor BPJS setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Nota Bukti Pembayaran Tunggakan sebagai syarat mengaktifkan kembali BPJS nonaktif karena premi.
Untuk berjaga-jaga jangan lupa untuk membawa KTP dan Kartu BPJS Kesehatan. Nantinya, kartu akan di aktifkan oleh petugas BPJS Kesehatan.
Meskipun kartu kepesertaan telah aktif kembali, akan tetapi saat kartu kepesertaan digunakan untuk memperoleh pelayanan rawat inap, maka Anda akan dikenai denda sebesar 2,5% dari total biaya rawat inap dikali jumlah bulan tunggakan.
Denda ini berlaku bagi peserta yang memperoleh pelayanan rawat inap dalam kurun waktu 45 hari setelah BPJS Kesehatan aktif kembali.
Denda BPJS Kesehatan
BPJS Nonaktif karena premi merupakan salah satu sanksi menunggak iuran BPJS. Selain kartu kepesertaan dinonaktifkan, menunggak iuran juga akan dikenai sanksi lainnya.
Apa saja sanksi dan denda tidak membayar premi BPJS kesehatan? Adapun pemberian sanksi dan denda karena tidak bayar premi BPJS kesehatan setiap bulannya yaitu sebagai berikut.
- Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan akan nonaktif.
- Dikenai denda sebesar 2% karena telat bayar iuran.
- Dikenai denda rawat inap sebesar 2,5%, meskipun kartu sudah di aktifkan.
Meskipun cara aktifkan BPJS Kesehatan terbilang mudah, akan tetapi ketika nonaktif maka akan sangat merugikan. Terlebih lagi bukan hanya premi saja yang harus di bayar, melainkan denda akibat tunggakan BPJS juga harus di bayar.
Selain itu, denda keterlambatan juga akan membuat tagihan BPJS membengkak, sehingga biaya yang harus dikeluarkan akan lebih banyak. Maka dari itu, untuk menghindari denda dan sanksi BPJS Kesehatan, sangat disarankan untuk membayar premi tepat waktu.
Dimana batas akhir pembayaran BPJS Kesehatan yaitu pada tanggal 10 setiap bulannya. Sedangkan, untuk peserta yang iurannya dibayar secara autodebet, disarankan untuk selalu mengecek apakah autodebet macet atau terkena limit atau tidak.
Mungkin aktifkan BPJS Nonaktif mudah dan simpel, namun itu akan membuat Anda rugi. Nah, itulah beberapa cara aktifkan BPJS Kesehatan nonaktif karena premi yang dapat kodebpjs.com sajikan. Dengan cara aktifkan kepesertaan di atas, maka kini Anda tak perlu khawatir jika kepesertaan nonaktif.
Cukup aktifkan kembali dengan membayar semua tunggakan dan membuat laporan kepada pihak BPJS, maka kepesertaan Anda kembali aktif. Demikianlah cara aktifkan BPJS Kesehatan nonaktif karena premi dari kodebpjs.com semoga informasi di atas bisa membantu Anda semua.