Cara Menggunakan BPJS di Luar Kota – Menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan hal wajib bagi setiap warga masyarakat tanah air. Dengan ikut serta program pemerintah ini nantinya Anda perlu membayarkan iuran sesuai kelas yang dipilih.
Nah dengan kepesertaan BPJS Kesehatan ini akan banyak manfaat dan keuntungan yang bisa didapatkan. Seperti misalnya berobat atau periksa akan semakin mudah di tempat fasilitas yang pertama kali Anda daftarkan.
Karena BPJS Kesehatan bersifat domisili tidak heran jika banyak pertanyaan mengenai “Apakah BPJS bisa digunakan diluar kota?”. Ini biasa ditanyakan bagi peserta yang sedang berada atau bekerja diluar kota dengan kurun waktu yang lama.
Hal itu untuk mengantisipasi jika terjadi gangguan kesehatan pada tubuh saat sedang berada di luar kota, karena seperti Anda ketahui jika masalah kesehatan tidak ada yang mengetahuinya. Lalu bagaimana cara menggunakan BPJS di luar kota tersebut?
Syarat Gunakan BPJS di Luar Kota
Sebelum menjawab pertanyaan bagaimana cara menggunakan BPJS di luar kota di atas, sebaiknya Anda perlu mengetahui apa saja syarat ketentuan yang diperlukan untuk bisa menggunakan BPJS di luar kota. Adapun syarat perlu dilengkapi sendiri seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu BPJS Kesehatan.
- Surat Keterangan domisili/izin tinggal sementara.
- Surat pengantar dari BPJS Kesehatan tempat Anda berada saat ini.
- Surat pengantar dari fasilitas kesehatan (faskes) terdaftar.
Cara Menggunakan BPJS di Luar Kota
Jika sudah tahu apa saja syarat ketentuan untuk bisa menggunakan BPJS di luar kota, Anda selanjutnya tinggal mengetahui bagaimana cara menggunakannya.
Biasanya cara menggunakan ini dilakukan bagi peserta yang alami masalah kesehatan dan ingin berobat dengan BPJS namun sedang tidak ada di domisili yang terdaftar. Dan ini cara menggunakannya:
1. Lengkapi Syarat Ketentuan
Pertama, silakan lengkapi syarat ketentuan di atas. Jika belum memiliki surat keterangan domisili, maka silakan minta pada kelurahan setempat dan selanjutnya bawa ke kantor BPJS Kesehatan di kota saat ini Anda berada untuk mendapatkan surat pengantar berobat di faskes tingkat pertama (FKTP).
2. Datang ke Faskes Terdekat
Jika sudah melengkapi syarat ketentuan itu semua, silakan datang ke faskes terdekat saat Anda berada di luar kota untuk berobat. Namun jika Anda dirujuk ke rumah sakit, Anda bisa sekalian meminta surat keterangan pengantar di FKTP tersebut.
3. Berikan Info & Syarat pada Petugas
Jika sudah sampai di faskes tingkat pertama/rumah sakit yang menjadi rujukan, silakan lakukan hal umum seperti ambil nomor antrean dan menunggunya. Anda akan diminta mengisi formulir dan mengisi informasi sesuai dokumentasi tersebut.
4. Proses Penanganan
Jika sudah, maka Anda akan berlanjut ke proses penanganan masalah kesehatan. Dengan langkah memakai BPJS di luar kota di atas, nantinya Anda tidak akan dikenai biaya atau dipersulit proses penanganannya.
Memang menggunakan BPJS di luar kota sedikit membutuhkan waktu lama, jika Anda belum melengkapi semua syarat ketentuannya. Mungkin yang membuat lama adalah proses meminta syarat seperti surat domisili dan surat pengantar untuk berobat.
Adakah Cara Lain Untuk Bisa Menggunakan BPJS di Luar Kota?
Untuk pertanyaan seperti ini, biasanya ditanyakan oleh peserta BPJS Kesehatan yang bekerja di luar kota dengan kurun waktu cukup lama, seperti misalnya lebih dari 3 bulan. Mengenai pertanyaan itu jawabannya ADA.
Di mana Anda bisa melakukan PINDAH FASKES BPJS baik secara online atau offline. Mungkin jika Anda tidak sempat melakukan pemindahan faskes BPJS terdaftar secara offline di kantor BPJS Kesehatan, maka manfaatkan cara pindah secara online.
Mungkin seperti itulah informasi terkait cara memakai BPJS untuk berobat di saat peserta sedang ada di luar kota atau luar daerah. Semoga dengan adanya cara menggunakan BPJS di lain kota yang kodebpjs.com sampaikan di atas bisa bermanfaat.