Apa Itu Vaksin Booster – Seperti kita ketahui bahwa sejak awal tahun 2020 silam Indonesia bahkan sebagian besar Negara di Dunia terkena wabah virus COVID-19. Berbagai upaya dilakukan oleh setiap Pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus tersebut, salah satunya melalui suntik Vaksin.
Hingga saat ini Pemerintah Indonesia sudah menerapkan dua tahap suntik Vaksin pada seluruh masyarakat. Sementara itu, bicara soal Vaksin apakah kalian sudah mengetahui kabar bahwa Pemerintah Indonesia juga memberlakukan suntik Vaksin Booster BPJS Kesehatan?
Kami rasa disini banyak dari kalian yang baru mendengar istilah tersebut dan bertanya-tanya mengenai apa itu Vaksin Booster. Oleh karena itu, melalui artikel berikut kami bakal menjelaskan secara lengkap seputar apa itu Vaksin Booster, manfaat hingga syarat mendapatkannya.
Disamping itu, berdasarkan informasi yang kami peroleh suntik Vaksin tersebut katanya bakal menerapkan tarif atau biaya untuk peserta tertentu. Penasaran berapa biaya yang harus disiapkan untuk suntik Vaksin Booster? Tanpa perlu berlama-lama lagi, langsung saja simak penjelasan selengkapnya dibawah ini.
Apa Itu Vaksin Booster
Seperti kita ketahui saat ini Vaksin sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia. Disamping itu, segala aktivitas yang berhubungan dengan Pemerintahan mulai dari mengurus data eKTP, pembuatan Akta, pembuatan KK atau bahkan pendaftaran BPJS Kesehatan nantinya bakal menerapkan sertifikat Vaksin sebagai salah satu syarat utama nya.
Sertifikat Vaksin merupakan bukti yang menyatakan bahwa orang tersebut telah melakukan suntik Vaksin. Sertifikat ini akan dikirim melalui SMS berisi Link Download Sertifikat di situs PeduliLindungi setelah menjalani Vaksin tahap pertama dan tahap kedua.
Sementara itu, sesuai janji diatas bahwa kali ini tim kodebpjs bakal menjelaskan informasi seputar apa itu Vaksin Booster. Jadi, belum lama ini Pemerintah Indonesia dan BPJS Kesehatan bakal memberlakukan program suntik Vaksin tahap ketiga yang disebut sebagai Vaksin Booster.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, program ini bakal diselenggarakan pada tanggal 12 Januari 2022 mendatang serentak di 224 Kota / Kabupaten di Indonesia. Untuk suntik Vaksin Booster pertama setiap peserta akan menerima dosis sebesar 70% dan 60% untuk dosis kedua.
Manfaat Vaksin Tahap Ketiga Bagi Tubuh
Kemudian beberapa dari kalian juga mungkin bertanya-tanya mengenai apa manfaat dari suntik Vaksin Booster itu sendiri. Jadi sama seperti manfaat suntik Vaksin tahap pertama dan tahap kedua, manfaat dari suntik Vaksin tahap ketiga ini juga menjaga metabolisme tubuh dari virus COVID-19.
Setelah tubuh kita menerima dosis dari Vaksin Booster maka virus COVID-19 yang nantinya mungkin masuk ke dalam tubuh bisa dengan mudah ditangani. Sebab, antibodi kita sudah kebal dan bisa segera membunuh virus tersebut sebelum mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan.
Oleh karena itu, Pemerintah menghimbau bahwa untuk Vaksin Booster kali ini diprioritaskan para tenaga medis yang diharuskan mempunyai antibodi maksimal. Setelah itu, para lansia juga harus segera menjalani program suntik Vaksin tahap ketiga mengingat metabolisme tubuhnya tentu sudah tidak sekuat dulu.
Syarat Mendapatkan Vaksin Tahap Ketiga
Sampai disini apa kalian sudah mulai penasaran mengenai apa saja syarat untuk mendapatkan Vaksin tahap ketiga? Jika begitu, disini telah kami siapkan informasi seputar persyaratan mengikuti program tersebut guna memaksimalkan antibodi dalam menghadang virus Corona.
Jadi untuk program Vaksin ketiga ini, baik Pemerintah maupun BPJS Kesehatan menerapkan beberapa persyaratan, diantaranya sebagai berikut
- Memiliki sertifikasi Vaksin tahap I dan tahap II
- Berusia diatas 18 tahun
- Laki-laki / Perempuan berusia lanjut diprioritaskan
- Tensi darah normal
- Tidak sedang sakit, khususnya batuk, demam atau lainnya yang termasuk dalam gejala penderita COVID-19
Apabila sudah memenuhi semua syarat diatas, nantinya kalian bisa daftar Vaksin secara Online melalui aplikasi PeduliLindungi jika program tersebut telah berlangsung.
Biaya Suntik Vaksin Tahap Ketiga
Seperti hal nya suntik Meningitis dimana setiap pasien bakal dikenai biaya sesuai ketentuan yang berlaku, untuk mengikuti program suntik Vaksin COVID-19 tahap ketiga ini juga terdapat ketentuan mengenai biaya. Hanya saja ketentuan tersebut tidak berlaku untuk semua peserta Vaksin Booster.
Jadi, untuk program tersebut kabarnya Pemerintah dan BPJS Kesehatan memberlakukan biaya sebesar Rp. 300.000 untuk satu kali Vaksin. Dengan begitu, jika ada 3 anggota keluarga kalian yang menjadi peserta Vaksin, maka kalian harus menyiapkan uang sejumlah Rp. 900.000.
Nah, khusus untuk peserta Vaksin Booster yang terdaftar sebagai PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan, biaya diatas tidak berlaku. Artinya, mereka bisa mengikuti program Vaksin COVID_19 tahap ketiga secara gratis asalkan sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Demikianlah informasi dari kodebpjs.com mengenai apa itu Vaksin Booster lengkap dengan informasi tanggal pelaksanaan, manfaat hingga syarat mengikuti program tersebut. Bahkan diatas kami juga menjelaskan ketentuan biaya atau tarif yang berlaku untuk menjalani suntik Vaksin COVID-19 tahap ketiga. Semoga dengan adanya ulasan diatas bisa sedikit memberi penjelasan terkait rasa penasaran kalian mengenai apa itu Vaksin COVID-19 tahap ketiga dan segala ketentuan yang berlaku di dalamnya.