Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas – Surat keterangan sehat mungkin menjadi salah satu surat yang sangat dibutuhkan sekali untuk berbagai kebutuhan. Terutama saat ingin mendaftar kerja di suatu instansi atau perusahaan.
Tidak hanya itu saja, bisa juga sebagai syarat saat daftar CPNS atau masuk ke perguruan tinggi. Dengan begitu, tentu saja Anda harus cek kesehatan dan bikin surat keterangan sehat, Anda bisa bikin di rumah sakit, puskesmas, klinik atau dokter.
Dengan banyaknya pilihan saat bikin surat keterangan sehat, tentu saja biaya yang diperlukan juga akan berbeda pula. Nah, pada pembahasan kali ini sendiri kodebpjs.com akan sampaikan informasi mengenai biaya bikin surat keterangan sehat di puskesmas.
Memang biaya akan ditanyakan paling utama sebelum melakukan pemeriksaan di puskesmas oleh banyak orang, tidak terkecuali itu Anda yang akan buat surat keterangan sehat. Sehingga nantinya Anda menyiapkan uang sesuai ketentuannya.
Agar lebih jelas mengenai biaya atau tarif bikin surat keterangan sehat itu sendiri. Berikut akan disampaikan secara lengkap di bawah ini beserta syarat dan prosedur yang dibutuhkan saat ingin buat surat keterangan sehat di puskesmas.
Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas
Berbicara mengenai buat surat keterangan sehat di puskesmas sendiri bisa dikatakan memiliki besaran biaya tarif yang terbilang terjangkau. Di mana secara umum buat bikin surat keterangan sehat berkisar Rp 10.000 – Rp 50.000 saja.
Mengenai biaya itu sendiri sudah sudah termasuk biaya administrasi, biaya pemeriksaan dam biaya penerbitan surat keterangan sehat. Dengan catatan di setiap rumah sakit di Indonesia memberlakukan biaya yang berbeda satu sama lain.
Namun, jika Anda ingin cek kesehatan lain seperti PERIKSA MATA, THT maupun lainnya akan dikenakan biaya tambahan lagi. Jadi, perlu di siapkan biaya atau uang lebih jika Anda ingin periksa kesehatan lebih lanjut.
Syarat Bikin Surat Keterangan Sehat
Sebelum tahu akan biaya yang dibutuhkan saat ingin buat surat keterangan sehat di puskesmas, Anda juga perlu tahu syarat diperlukan untuk bikin surat keterangan sehatnya. Adapun beberapa syarat tersebut seperti misalnya:
- Bawa kartu identitas diri seperti KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto 3 × 4 (berwarna).
- Uang tunai guna bayar biaya administrasi dan pemeriksaan.
Tidak hanya syarat di atas, puskesmas biasanya juga akan memberikan ketentuan lain saat pembuatan surat keterangan sehat. Adapun beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan saat membuat surat keterangan sehat di puskesmas seperti:
- Langkah, proses maupun prosedur pembuatan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.
- Pemohon/pasien harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
- Wajib ikut serangkaian tes kesehatan sesuai ketentuan dari prosedurnya.
Cara Bikin Surat Keterangan Sehat
Jika sudah tahu syaratnya, maka lanjut ke pembahasan mengenai prosedur atau cara bikin surat keterangan sehat. Di mana untuk lebih jelas atas prosedur cara bikin surat keterangan sehat itu sendiri simak pembahasan di bawah ini:
1. Datang ke Puskesmas Terdekat
Pertama, silakan datang ke puskesmas terdekat di daerah Anda dengan bawa semua syarat dokumen yang diperlukan. Pastikan datang awal sebelum jam 12.00 agar nantinya antrean tidak terlalu panjang.
2. Ambil & Tunggu Nomor Antrean
Sesampainya di puskesmas, langsung saja ambil nomor antrean dan tunggu sampai nomor dipanggil oleh petugas puskesmas yang sedang berjaga.
3. Serahkan Dokumen Persyaratan
Tiba giliran nomor antrean dipanggil, silakan sampaikan maksud kedatangan yaitu akan bikin surat keterangan sehat. Jangan lupa untuk serahkan syarat dokumen diperlukan.
4. Proses Pemeriksaan
Langkah selanjutnya Anda akan menjalani proses pemeriksaan. Biasanya pemeriksaan akan dilakukan oleh dokter dengan menanyakan seputar riwayat kesehatan secara umum.
Kemudian dokter juga akan memeriksa tekanan darah serta pemeriksaan fisik keseluruhan. Proses ini Anda hanya perlu ikuti arahan dari dokter pemeriksa.
5. Pencetakan Surat Keterangan Sehat
Setelah pemeriksaan selesai dan Anda dinyatakan sehat, maka dokter akan lanjut menuliskannya surat keterangan sehat. Surat keterangan sehat inilah yang nantinya akan ditandatangani oleh dokter dan diberikan stempel puskesmas.
6. Bayar Biaya Buat Surat Keterangan Sehat
Proses atau langkah terakhir Anda hanya perlu membayar uang atau biaya bikin surat keterangan sehat di puskesmas ke loket administrasi sesuai biaya di atas.
Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat
Setelah berhasil bikin surat keterangan sehat, ternyata surat keterangan sehat itu sendiri memiliki batasan atau masa berlaku. Di mana ada batasan surat keterangan sehat tersebut berguna untuk pemakaiannya.
Secara umum, surat keterangan sehat dari puskesmas memiliki masa berlaku kurang lebih selama 1 – 2 minggu. Dengan begitu, jika sudah melewati waktu yang ditentukan maka surat keterangan sehat sudah tidak berlaku dan tidak bisa digunakan.
Mungkin demikian informasi dapat kodebpjs.com sampaikan mengenai biaya atau tarif, syarat dan prosedur bikin surat keterangan sehat di puskesmas. Semoga dengan adanya informasi surat keterangan sehat di atas bisa bermanfaat.