Biaya BPJS Kelas 3 – Khusus bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu pemerintah telah memberikan solusi menjadi peserta penerima bantuan iuran. Tidak hanya itu saja jika kalian bekerja di sebuah perusahaan maka kalian dapat mendaftar BPJS kesehatan melalui program pendaftaran peserta penerima upah atau PPU. Dimana pembayaran biaya iuran akan ditanggung oleh perusahaan tempat kalian bekerja.
Bagi kalian yang mendaftar BPJS mandiri offline dan online maka wajib membayar iuran setiap bulannya sesuai kelas yang kalian pilih. Untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah, masyarakat dapat mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan. BPJS telah menawarkan 3 jenis kelas yang dapat dipilih sesuai dengan kemampuan ekonomi dan juga dengan besar biaya iuran yang berbeda.
Kelas tersebut terdiri dari kelas 1, kelas 2, dan kelas 3, masing masing kelas memiliki fasilitas dan biaya iuran setiap bulannya yang berbeda. Fasilitas kelas 1 berbeda dengan halnya fasilitas kelas 2 dan kelas 3. Wajar saja karena kelas satu merupakan kelas dengan biaya iuran tertinggi setiap bulannya. Namun bagi kalian dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu kalian masih dapat menjadi peserta layanan BPJS dengan memilih jenis kelas 3 yang merupakan kelas dengan biaya iuran paling terjangkau setiap bulannya.
Peserta kelas 3 sebagian besar merupakan masyarakat indonesia yang memiliki kemampuan perekonomian yang kurang mampu. Jadi wajar saja jika iuran kelas 3 sangat terjangkau. tujuannya yaitu agar tidak memberatkan masyarakat dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu. Namanya juga kelas 3 fasilitas pelayanan kesehatan yang didapat pun paling standar. Lalu berapa biaya iuran untuk kelas 3 dan juga fasilitas apa saja yang didapat untuk kalian para peserta BPJS kelas 3. Berikut adalah informasinya.
Biaya BPJS Kelas 3
Nah pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi mengenai berapa iuran perbulan kelas 3 dan apa saja fasilitas yang didapat dari pelayanan kesehatan kelas 3. Sebenarnya yang membedakan dari masing masing kelas hanyalah ruang perawatan atau rawat inap. Sedangkan untuk berobat atau rawat jalan, baik itu kelas 1, kelas 2 maupun kelas 3 mendapatkan fasilitas yang sama yaitu sama sama gratis. Perawatan masing masing kelas tersebut akan didapat hingga pasien selesai atau keluar dari rumah sakit dan besar kecilnya tidak terpengaruh oleh jumlah hari perawatan maupun sakit yang dideritanya. Berikut adalah biaya dan fasilitas yang akan didapat jika kalian menjadi peserta BPJS kelas 3.
Biaya Iuran Kelas 3
Peserta kelas 3 sebagian besar merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu. Hal ini wajar wajar saja karena kelas yang satu ini merupakan kelas dengan biaya iuran paling ekonomis. Biaya iuran yang harus dibayar setiap bulannya yaitu hanya Rp 25.500 per orang. Jika anggota keluarganya terdiri dari 5 orang maka biaya iuran yang harus dibayar yaitu Rp 25.500 x 5 = Rp 127.500.
Jika peserta BPJS Kesehatan telat membayar iuran maka status kepesertaan BPJS akan di nonaktifkan sementara, dan ketika peserta telah melunasi tunggakan maka kartu BPJS Kesehatan akan diaktifkan kembali. Namun perlu kalian ketahui ketika kalian sakit parah dan harus dirawat inap sebelum 30 hari sejak tanggal diaktifkannya kartu BPJS Kesehatan, maka kalian akan dikenakan biaya rawat inap, Maka untuk menghindari hal tersebut janganlah kalian sampai telat membayar iuran setiap bulannya.
Fasilitas Kelas 3
Berbeda dengan kelas 1 dan 2, layanan dan fasilitas kelas 3 aka mendapatkan fasilitas rawat inap berkapasitas 4-6 orang. Bahkan sampai ada beberapa rumah sakit yang menyediakan ruang rawat inap kelas 3 dengan kapasitas yang lebih banyak. Untuk pelayanan kesehatannya sendiri sebenarnya hampir sama dengan kelas yang lainnya, bahkan sama yaitu sama sama gratis.
Demikian informasi mengenai biaya dan juga fasilitas yang akan didapat oleh peserta BPJS Kesehatan kelas 3. Semoga informasi kami dapat bermanfaat bagi kalian semua para pembaca yang baik hati dan tidak sombong dan juga dapat menambah wawasan kalian mengenai perihal BPJS Kesehatan. Terimakasih telah membaca artikel kami dan semoga kalian para pembaca dimanapun kalian berada semoga sehat selalu dan selalu dilindungi oleh sang pencipta. Sekian dan terima kasih.