Biaya USG 4D – Dengan sudah berkembangnya dunia teknologi, banyak sekali hal yang dapat dirasakan. Salah satunya yaitu di dunia kesehatan, dimana sudah adanya teknologi ultrasonografi atau USG.
Adanya teknologi USG ini sangat membantu para tenaga medis dalam merawat kehamilan dan memprediksi persalinan seseorang. Tidak hanya itu saja, USG juga bisa digunakan untuk mengecek keadaan organ dalam tubuh.
Perkembangan USG sendiri juga sangat pesat dari USG 2D sampai sekarang sudah ada yang USG 4D. Sehingga USG 4D ini akan merekam gerak janin di dalam kandungan seorang wanita atau calon ibu secara jelas dan tampak nyata.
Dimana antara USG 2D dan 4D memiliki biaya yang berbeda satu sama lain. Nah pada pembahasan kali ini kodebpjs.com akan menyampaikan informasi mengenai biaya yang dibutuhkan untuk USG 4D dirumah sakit yang ada di Indonesia.
Biaya USG 4D, Manfaat dan Waktu yang Tepat Untuk USG
Jika anda penasaran mengenai biaya tersebut, berikut akan disampaikan secara jelas dibawah ini. Jadi terus simak ulasan ini sampai akhir agar anda mengetahui secara lengkap biaya yang diperlukan saat ingin melakukan USG.
Pengertian USG?
Ultrasonografi atau USG dalam ilmu kedokteran ialah salah satu teknik dalam mendiagnosis dan mencitrakan bagian/organ dalam tubuh dengan memanfaatkan gelombang suara ultrasound. Nantinya pemeriksaan USG akan dilakukan oleh seorang sonographer.
Meskipun pemeriksaan menggunakan gelombang suara ultrasound yang frekuensinya > 20,000 Hz, ternyata pemeriksaan USG ini bisa dikatakan aman. Sehingga nantinya pemeriksaan USG tidak akan menimbulkan efek samping berbahaya apapun, apalagi tidak menggunakan sinar-X.
Biaya USG 4D
Berbicara mengenai biaya yang dibutuhkan untuk USG sendiri saat ini bisa dikatakan cukup beragam. Antara rumah sakit satu dengan rumah sakit lain akan memiliki perbedaan satu sama lain, tidak hanya itu di daerah seperti Jakarta, Jogja, Bandung, Bogor dan lainnya juga akan mempengaruhi perbedaan biaya.
Namun pada umumnya biaya USG 4D sendiri di rumah sakit di Indonesia dimulai dari Rp 500.000 sampai Rp 800.000 an, tergantung dengan rumah sakitnya. Namun untuk USG 4D masih kisaran angka tersebut, alangkah baiknya siapkan uang lebih.
Jika dirasa USG 4D terlalu banyak memakan biaya, anda bisa melakukan pemeriksaan USG di bidan dengan melakukan USG 2D dimana biaya biasanya dijatuhi lebih terjangkau dari biaya yang 4D. Selain itu konsultasi gratis dan tidak dibatasi waktunya, sehingga pasien bebas menentukan waktu bertemu bidannya.
Manfaat USG
Setelah mengetahui pengertian dan biaya untuk melakukan USG, tentunya banyak orang yang penasaran akan manfaat yang didapatkannya. Selain dikenal untuk melakukan pengecekan keadaan janin yang terdapat di dalam kandungan seorang wanita saat hamil, ternyata ada manfaat lain seperti untuk:
- Mengecek keberadaan kista atau kondisi abnormal di organ tubuh seperti hati, jantung, limpa, maupun pankreas.
- Mengetahui pembesaran limpa yang tidak normal.
- Mendeteksi kanker hati atau fatty liver.
- Mengecek adanya batu empedu atau gangguan di kantong empedu.
- Mengecek gangguan yang terjadi pada prostat.
- Menggambarkan peredaran darah di pembuluh darah.
- Mendapatkan gambar jaringan payudara.
- Memeriksa mata.
Waktu yang Tepat Untuk USG
Nah jika seorang ibu hamil akan melakukan USG 4D dirumah sakit terkadang banyak yang bertanya seperti ini, Kapan waktu yang tepat untuk melakukan USG?. Pemeriksaan USG nantinya dapat dilakukan sebanyak 2-3 kali dari masa kehamilan. Jangka waktu tersebut seperti yang sering di utarakan dokter USG kepada pasiennya.
Untuk pemeriksaan USG yang pertama ibu hamil bisa melakukannya saat kandungan berada di umur 10 atau 12 minggu. Sedangkan untuk USG yang kedua bisa dilakukan pada umur kandungan 18 bulan, dan pengecekan ini bertujuan mengecek perkembangan janin sampai kesehatan calon jabang.
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung USG?
Ini juga terkadang banyak ditanyakan oleh orang-orang terutama ibu hamil saat ingin melakukan pemeriksaan USG. Adapun untuk pemeriksaan USG sendiri nantinya akan ditanggung BPJS Kesehatan jika selama mendapatkan rujukan dari dokter akibat ada masalah dengan kandungan serta dianggap membahayakan.
Jika sudah seperti itu maka berarti biaya tidak dijatuhkan kepada peserta BPJS Kesehatan yang ingin melakukan USG kehamilan. Namun hal ini tidak akan ditanggung oleh BPJS jika hal ini merupakan keinginan dari pasien yang akan di USG.
Mungkin itulah yang bisa kodebpjs.com sampaikan untuk anda mengenai biaya yang dibutuhkan saat melakukan USG 4D. Dimana biaya tersebut tidak jauh berbeda dengan biaya-biaya pemeriksaan lainnya seperti BIAYA OPERASI MATA MINUS dimana di setiap rumah sakit akan memberlakukan perbedaan satu sama lainnya. Semoga informasi biaya USG diatas bisa bermanfaat dan berguna bagi yang membutuhkan.