Biaya USG di Puskesmas – Hamil? Mungkin menjadi salah satu impian yang inginkan oleh seorang pasangan suami istri setelah menikah. Karena dengan hamil inilah nantinya Anda (suami/istri) akan kedatangan sebuah anggota keluarga baru.
Dengan begitu, pastinya setelah berhasil mengetahui kondisi kehamilan, suami atau ibu hamil harus merawat dan rajin untuk mengecek kandungannya. Biasanya seorang ibu hamil dan suami akan melakukan pemeriksaan USG (ultrasonografi).
Pemeriksaan ini sendiri ada beberapa pilihannya, apakah ingin melakukan pemeriksaan di rumah sakit, klinik, bidan atau Puskesmas. Semua memiliki tujuan yang sama yaitu mengetahui tumbuh kembang dari si janin di dalam perut ibu hamil.
Namun, kali ini kodebpjs.com hanya akan mengulas sedikit mengenai biaya, harga atau tarif saat melakukan tes USG di Puskesmas. Karena cukup banyak orang terutama para ibu hamil atau calon orang tua yang penasaran akan biaya USG di Puskesmas.
Jika penasaran akan besaran biaya atau tarif melakukan pemeriksaan USG nya, berikut akan disampaikan secara lengkap di bawah ini. Jadi untuk Anda para ibu hamil atau calon orang tua simak terus pembahasan ini sampai akhir.
Apa Itu USG atau Ultrasonografi?
USG atau ultrasonografi adalah salah satu ilmu kedokteran di mana memiliki fungsi untuk mendiagnosis kesehatan organ dalam tubuh dengan memanfaatkan dari gelombang suara ultrasound. Mungkin ada dari Anda yang sudah pernah melakukan USG.
Namun secara umum sendiri, USG akan dikenal untuk melakukan pemeriksaan pada ibu hamil atau sedang mengandung. Pemeriksaan USG ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dari janin yang ada di dalam rahim ibu hamil.
Jika begitu, maka USG menjadi salah satu pemeriksaan yang bisa membantu dokter/bidan mengidentifikasi keadaan kandungan dari seorang ibu hamil. Di mana nantinya akan memberi tahu jenis kelamin apa yang dikandung oleh ibu hamil.
Tujuan & Keuntungan Tes USG
Jika sudah tahu akan pengertian dari USG, Anda juga perlu tahu tujuan dan keuntungan saat ibu hamil melakukan pemeriksaan USG. Di mana tujuan utama USG yaitu langkah upaya mengetahui jenis kelamin dan memantau janin di dalam kandungan. Tidak hanya itu, ada beberapa tujuan serta keuntungan lain seperti:
- Mengetahui apakah ibu hamil mengalami kehamilan kembar atau tidak.
- Mengetahui detak jantung dari janin di dalam kandungan.
- Mengetahui kondisi plasenta (ari-ari) normal atau tidak.
- Mengetahui penyebab munculnya keluhan dirasakan dari ibu hamil selama mengandung.
- Mengetahui posisi bayi sesaat sebelum akan lahir.
- Mengetahui tumbuh kembang janin dari hari ke hari atau bukan ke bulan.
- Mengevaluasi adanya kelainan pada janin.
Biaya USG di Puskesmas
Biaya tes USG di Puskesmas sendiri bisa di katakan jelas berbeda dengan BIAYA USG DI BIDAN atau rumah sakit. Di mana cek USG di Puskesmas dikenal memiliki biaya lebih terjangkau atau murah dari pada pemeriksaan USG di tempat lain.
Bahkan secara umum, biaya USG di Puskesmas akan dijatuhi biaya atau tarif hanya Rp 30.000 saja. Yang jelas biaya USG di Puskesmas Cirebon, Cengkareng, Bogor, Jogja, Depok, Bandung atau daerah lain akan memberlakukan perbedaan biaya.
Namun dengan catatan tidak semua Puskesmas sudah memiliki layanan dan alat medis untuk melakukan pemeriksaan USG. Jadi, biasanya di Puskesmas yang belum ada pemeriksaan USG, maka gantinya dengan pemeriksaan dengan fetal doppler.
Di mana fetal doppler sendiri ialah alat yang mirip seperti radio, nantinya alat tersebut akan ditaruh di perut ibu hamil. Alat ini bernama fetal doppler fungsinya sama dengan USG yaitu untuk mendengarkan detak jantung bayi dalam kandungan.
Biaya USG di Puskesmas dengan BPJS
Lalu apakah pemeriksaan USG atau kehamilan di Puskesmas bisa manfaatkan BPJS? Ya jelas, USG di Puskesmas nantinya bisa menggunakan kepesertaan BPJS. Dengan begitu, ibu hamil yang kebetulan peserta BPJS bisa untuk memanfaatkan kepesertaan.
Pelayanan USG dengan BPJS menurut para ibu hamil yang sudah pengalaman memeriksakan kondisi kehamilannya. Banyak yang memberikan tanggapan baik atas pelayanan didapatkan saat pemeriksaan USG di Puskesmas walaupun dengan BPJS.
Karena tidak hanya biaya murah bahkan digratiskan, para ibu hamil juga akan dijelaskan atas kondisi kesehatan kandungannya oleh petugas Puskesmas (bidan) secara detail. Bahkan ibu hamil juga akan diberikan vitamin tanpa harus membayar.
Untungnya lagi di beberapa Puskesmas yang ada, akan mengadakan sebuah senam kesehatan bagi para ibu hamil. Ini tentunya akan menjadi salah satu keuntungan lagi bagi para calon ibu hamil untuk tetap menjaga kesehatan tubuh dan calon buah hati.
Seperti itulah informasi yang bisa kodebpjs.com sampaikan untuk Anda mengenai biaya, tarif atau harga jika melakukan pemeriksaan USG di Puskesmas. Semoga adanya informasi biaya USG di atas bisa bermanfaat bagi semua.