BPJS Terbayar 2 Kali – Setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk membayar iuran setiap bulannya. Dimana peserta bisa BAYAR IURAN BPJS KESEHATAN LEWAT ATM, Mobile Banking, e-commerce, Alfamart, Indomaret dan platform lainnya yang telah bekerja sama dengan BPJS.
Tersedianya banyak metode pembayaran, tentu saja akan sangat memudahkan peserta dalam membayar iuran setiap bulannya. Dengan demikian, maka peserta bisa bayar iuran tepat waktu tanpa melewati tanggal jatuh tempo, sehingga peserta akan terhindar dari denda keterlambatan.
Meski disediakan banyak metode pembayaran yang memudahkan, namun tak jarang juga banyak kendala yang dialami oleh peserta ketika bayar tagihan BPJS. Salah satu kendala yang sering kali dialami oleh peserta BPJS yaitu BPJS SUDAH TERBAYAR TAPI MASIH ADA TAGIHAN.
Kendala seperti itu menimbulkan tagihan BPJS terbayar 2 kali, itu tentunya sangat merugikan sehingga wajar saja peserta sangat menyayangkan hal itu. Lalu, apa tindakan yang harus dilakukan jika sudah terlanjur bayar BPJS 2 kali? Adapun penjelasan selengkapnya yaitu sebagai berikut.
BPJS Terbayar 2 Kali
Premi BPJS terbayar 2 kali sebenarnya bukanlah sesuatu yang harus dikhawatirkan. Pasalnya kendala seperti ini tidak akan membuat uang Anda hilang atau tidak dikembalikan jika memang membayar premi 2 kali.
Penyebab iuran terbayar 2 kali, bisa disebabkan oleh banyak hal diantaranya seperti Anda lupa kalau sebelumnya telah membayar, bisa saja karena sudah membayar premi namun masih ada tagihan BPJS.
Jika memang sudah terlanjur membayar BPJS double, maka Anda tidak perlu panik karena masih ada cara untuk menanganinya. Lantas, bagaimana cara menanganinya? Simak caranya pada ulasan mendalam di bawah ini.
Cara Menangani BPJS Terbayar 2 Kali
Jika memang Anda mendapati premi terbayar 2 kali, maka untuk menangani hal ini dilakukan dengan cara menginformasikan kepada pihak BPJS. Anda bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat atau juga bisa menghubungi CALL CENTER BPJS KESEHATAN bebas pulsa.
Namun, untuk lebih jelas lagi sebaiknya datangi kantor cabang saja, meskipun harus mengantre. Nantinya, Anda hanya perlu menjelaskan kendala yang dialami kepada customer service BPJS di kantor cabang.
Sampaikan apa penyebab Anda membayar premi 2 kali, intinya jelaskan dengan detail kepada CS BPJS. Biasanya CS BPJS akan meminta Anda untuk menujukan kartu peserta, KTP dan juga bukti pembayaran untuk proses verifikasi.
Nantinya, CS akan membantu menyelesaikan kendala Anda terkait premi terbayar double tersebut. Biasanya CS akan memberi tawaran kepada Anda untuk melakukan klaim dana atau dana akan digunakan untuk membayar iuran bulan selanjutnya, sehingga bulan selanjutnya Anda tidak perlu membayar premi.
Jika memang uang tagihan yang terbayar tersebut tidak digunakan untuk kepentingan, maka sebaiknya simpan saja untuk membayar iuran bulan berikutnya. Namun, jika memang akan digunakan untuk kebutuhan maka silahkan ajukan klaim atau pencairan ke CS BPJS.
Mudah sekali bukan cara menangani iuran terbayar 2 kali. Intinya ketika mengalami kendala terkait BPJS Kesehatan seperti iuran terbayar double, jangan sungkan untuk bertanya atau melapor ke pihak BPJS.
Dengan segera melapor ke pihak BPJS, maka permasalahan yang Anda alami akan cepat terselesaikan. Hal ini tentu saja akan membuat rasa kekhawatiran Anda hilang karena kendala Anda bisa teratasi dengan mudah dan cepat.
Cara Cek Tagihan BPJS Sudah Dibayar atau Belum
Sebagai solusi agar tidak terulang lagi kejadian BPJS terbayar 2 kali, maka sebaiknya sebelum membayar tagihan Anda MENGECEK IURAN BPJS KESEHATAN sudah dibayar atau belum dengan beberapa cara di bawah ini.
1. Melalui Website
Untuk cara pertama, silahkan akses situs https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/. Lalu, tinggal pilih menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan” di sisi sebelah kanan.
Setelah itu, tinggal masukkan 13 digit nomor kartu kepesetaan, tanggal lahir dan kode validasi. Lalu, tinggal tekan tombol cek data, maka data akan langsung ditampilkan.
2. Melalui Aplikasi
Cara kedua untuk mengecek tagihan sudah dibayar atau belum bisa dilakukan lewat HP. Caranya, cukup download aplikasi Mobile JKN di play store ataupun app store.
Kemudian, tinggal DAFTAR JKN MOBILE atau login dengan akun Anda. Lalu, bisa langsung masuk ke menu “Tagihan“, setelah itu tinggal pilih menu “Premi” maka rincian tagihan BPJS Anda akan langsung ditampilkan.
Nah, demikianlah penjelasan lengkap dari kodebpjs.com terkait BPJS terbayar 2 kali lengkap beserta cara menanganinya dan solusi untuk mencegah pembayaran premi 2 kali. Demikianlah, semoga informasinya bermanfaat.