Cara Berobat Mata Menggunakan BPJS Kesehatan – Berbagai keuntungan akan didapatkan setelah Anda berhasil daftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah atas jaminan pengobatan mata di fasilitas kesehatan.
Karena seperti diketahui sendiri jika penyakit mata masuk menjadi penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Bagi Anda yang memiliki riwayat kesehatan mata dan merupakan peserta BPJS Kesehatan bisa untuk dimanfaatkan kepesertaannya.
Nah terkait berobat mata sendiri pastinya banyak dari peserta BPJS Kesehatan yang bertanya mengenai bagaimana cara berobat mata menggunakan BPJS Kesehatan. Pada kesempatan kali ini kami akan sajikan mengenai cara berobat mata menggunakan BPJS.
Sebenarnya sama seperti berobat penyakit lain dengan menggunakan BPJS Kesehatan, di mana ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Seperti misalnya melengkapi syarat dan mengikuti beberapa langkah-langkah ketentuan.
Jenis Pengobatan Mata Ditanggung BPJS Kesehatan
Namun sebelum lanjut ke pembahasan mengenai cara berobat mata dengan BPJS Kesehatan, alangkah baiknya Anda mengetahui dahulu jenis penyakit mata apa saja yang mendapat pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan karena ada beberapa jenis penyakit mata yang tidak ditanggung.
Adapun beberapa jenis pengobatan mata yang ditanggung BPJS Kesehatan di antara lain seperti misalnya rabun dekat, rabun, jauh, silinder, klaim kacamata, dan tindakan operasi mata. Nantinya berobat mata dengan BPJS tersebut biayanya akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS / alias gratis.
Ini dia beberapa jenis pengobatan mata yang bisa menggunakan BPJS:
1. Hipermetropi
Hipermetropi (rabun dekat) adalah gangguan penglihatan ketika melihat benda dengan jarak dekat. Biasanya penyakit mata ini terjadi akibat bentuk lensa mata yang tidak normal, sering juga disebut mata plus dimana ketajaman indra penglihat jadi jauh menurun.
2. Miopi
Miopi (rabun jauh) adalah gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi mata yang menyebabkan penglihatan kabur saat melihat benda dengan jarak jauh. Bahkan miopi juga kerap disebut dengan mata minus dan penyakit mata ini bisa terjadi pada anak anak atau orang dewasa.
3. Astigmatisme
Astigmatisme (silinder) merupakan gangguan kesehatan mata yang dikarenakan adanya gangguan lengkungan kornea mata sehingga menyebabkan pandangan tidak jelas baik dekat maupun jauh. Secara langsung penderita kelainan mata satu ini akan kesulitan terutama saat memandang garis lurus.
4. Klaim Kacamata BPJS
Selain beberapa gangguan kesehatan di atas, klaim kacamata juga bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Namun harus mematuhi syarat ketentuan seperti sebagai tindak lanjut penanganan karena membutuhkan resep khusus dari dokter spesialis mata berdasarkan lensa yang diberikan.
5. Tindakan Operasi
Lalu kepesertaan BPJS Kesehatan juga tidak hanya digunakan untuk berobat atas gejala saja, melainkan untuk tindakan seperti operasi. Yang mana dokter spesialis mata akan menganjurkan untuk melakukan operasi lasik atau katarak demi kesehatan penderita.
Syarat Berobat Mata Pakai BPJS
Jika sudah mengetahui jenis gangguan kesehatan mata apa saja yang masuk dan ditanggung oleh BPJS Kesehatan di atas, maka selanjutnya Anda tinggal mengetahui syarat berobat mata menggunakan BPJS Kesehatan. Adapun beberapa syarat ketentuan berobat mata dengan BPJS sendiri seperti:
- Kepesertaan BPJS Kesehatan / tidak ada tunggakan.
- Kartu BPJS Kesehatan asli.
- Menyertakan identitas diri berupa KTP.
- Menyertakan Kartu Keluarga (KK).
- Surat rujukan Faskes asli dan fotocopy.
- Surat rujukan online BPJS.
Cara Berobat Mata Menggunakan BPJS Kesehatan
Kemudian syarat ketentuan sudah terpenuhi, maka selanjutnya Anda tinggal mengetahui bagaimana cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan tersebut. Mengenai berobat mata sendiri bisa dilakukan di fasilitas kesehatan sesuai kepesertaan. Untuk lebih jelasnya bisa simak cara berobat mata berikut:
- Langkah pertama silakan kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat I bisa puskesmas, dokter praktek atau pun klinik pertama sesuai kepesertaan terdaftar.
- Kemudian lanjut dengan melakukan serangkaian registrasi untuk berobat mata menggunakan persyaratan yang dibawa dan tunggu sampai antrian dipanggil.
- Tiba giliran nomor antrian dipanggil oleh petugas, lanjut dengan kunjungi bagian spesialis mata kemudian menjalani beberapa rangkaian pemeriksaan.
- Setelah pemeriksaan selesai maka dokter akan memberikan saran, resep obat atau klaim kacamata sesuai dengan kebutuhan dari penderita gangguan mata
- Jika faskes tingkat 1 tidak mampu menangani gangguan kesehatan mata Anda, maka minta surat rujukan ke dokter, rumah sakit atau poliklinik spesialis.
- Kemudian setelah mendapatkan surat rujukan maka, pergi ke faskes mata sesuai rujukan yang berlaku dengan lengkapi syarat ketentuan lain.
- Sesampainya di sana silakan ambil antrian dan tunggu hingga dokter spesialis mata memanggil untuk melakukan penanganan yang dibutuhkan.
Demikian cara mudah berobat mata menggunakan BPJS yang dapat kodebpjs.com sajikan. Semoga dengan adanya pembahasan terkait cara berobat mata di atas bisa bermanfaat untuk Anda semua, terutama para peserta BPJS kesehatan baru yang masih bingung mengenai cara berobat dengan memakai kepesertaan BPJS Kesehatan.