Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS – Dengan ikut sertanya sebuah kepesertaan BPJS Kesehatan, nantinya para peserta akan diberikan sebuah kartu BPJS Kesehatan. Di mana fungsi dari kartu ini untuk berobat nantinya di rumah sakit atau faskes kesehatan.
Jika tidak menunjukkan kartu kepesertaan, nantinya peserta yang akan berobat dengan BPJS kesehatan akan mengalami penundaan sampai benar-benar bisa menunjukkannya. Lalu bagaimana jika sampai peserta mengalami kehilangan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan?
Jika demikian, maka kartu kepesertaan BPJS Kesehatan yang hilang tersebut segeralah untuk diurus agar nantinya saat berobat bisa berjalan lancar. Nah dalam mengurus atau cara cetak kartu ulang BPJS Kesehatan sendiri ada dua pilihan.
Di mana peserta bisa cetak atau PRINT KARTU BPJS KESEHATAN sendiri secara online atau secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Kedua cara tersebut sama mudahnya, tinggal Anda ingin melakukan cetak yang mana.
Nah, pada pembahasan kali ini kodebpjs.com akan sampaikan informasi mengenai cara cetak kartu BPJS Kesehatan di kantor BPJS langsung. Untuk lebih jelas mengenai langkah atau caranya, bisa simak pembahasan ini sampai akhir.
Syarat Cetak Kartu BPJS Kesehatan
Sebelum berlanjut pada pembahasan mengenai cara cetak kartu BPJS dengan datang ke kantor BPJS langsung. Anda juga perlu tahu mengenai apa saja syarat yang nantinya akan diperlukan agar pencetakan di kantor bisa berjalan lancar. Adapun beberapa syarat diantara lainnya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat pernyataan kehilangan dari kepolisian
- Materai 6000
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS
Jika semua syarat di atas sudah dilengkapi, maka cara selanjutnya Anda hanya perlu mulai melakukan proses pencetakannya. Di mana cara bisa dibilang sangat mudah dan sederhana, untuk lebih jelasnya simak langkah-langkah berikut:
1. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Pertama silakan Anda datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa syarat-syarat yang tadi sudah disampaikan. Adapun jika Anda belum melengkapi surat kehilangan, maka datangi terlebih dahulu kantor kepolisian.
2. Ambil & Tunggu Nomor Antrean Dipanggil
Sesampainya di kantor BPJS Kesehatan, Anda hanya perlu ambil nomor antrean dan tunggu sampai nomor tersebut dipanggil oleh petugas yang berjaga. Jika nomor antrean sedikit maka menunggu tidak terlalu lama dan juga sebaliknya.
3. Sampaikan Keluhan pada Petugas
Tiba giliran nomor antrean Anda dipanggil maka sampaikan keluhan pada petugas, jika Anda ingin cetak ulang kartu BPJS Kesehatan yang hilang. Dengan begitu, petugas BPJS akan menanyakan beberapa pertanyaan kepada peserta BPJS Kesehatan.
4. Petugas Melakukan Pemprosesan
Setelah itu, petugas akan mulai memproses masalah atau keluhan yang Anda sudah sampaikan tadi. Biasanya Anda para peserta BPJS Kesehatan yang ingin cetak ulang kartu kepesertaannya di minta untuk mengisi formulir.
5. Cetak Kartu BPJS Kesehatan Berhasil
Setelah pengisian formulir dan memberikannya kembali pada petugas BPJS, maka Anda hanya perlu tunggu. Di mana cetak kartu BPJS Kesehatan di kantor BPJS langsung akan membutuhkan waktu kurang lebih 1 hari kerja.
Biaya Cetak Kartu BPJS Kesehatan
Bicara mengenai biaya cetak kartu BPJS Kesehatan akibat hilang, dari pihak BPJS Kesehatan tidak menetapkan sebuah biaya maupun denda. Atau bisa dibilang cetak, print atau mengurus kartu BPJS hilang di kantor akan gratis tanpa pengenaan biaya.
Walaupun demikian, yang terpenting yaitu para peserta di mana mengalami kehilangan kartu BPJS Kesehatan segara untuk melapor dan melakukan langkah-langkah cetak ulang kartu BPJS seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Meski tidak ada denda atau biaya cetak ulang kembali kartu BPJS Kesehatan. Anda tetap selalu menjaga kartu BPJS yang sudah dimiliki agar saat dibutuhkan untuk berobat nantinya akan langsung bisa digunakan tanpa ada kendala apapun.
Demikian mungkin informasi yang bisa kodebpjs.com sampaikan mengenai cara cetak ulang kartu BPJS Kesehatan di kantor BPJS secara langsung. Semoga dengan adanya cara cetak atau print kartu BPJS Kesehatan di atas bisa bermanfaat bagi semua,