Cara Daftar Rawat Jalan via JKN Mobile – Sebagai peserta BPJS Kesehatan, kalian bisa mendapatkan penanganan medis termasuk Rawat Jalan di Faskes terdaftar. Sementara itu, sama seperti pasien Umum, disini kalian juga bisa melakukan pendataran terlebih dahulu sebelum melakukan Rawat Jalan.
Sementara itu, untuk kalian yang masih daftar Rawat Jalan dengan cara datang langsung ke Rumah Sakit, sekarang kalian bisa meninggalkan cara seperti itu. Sebab, untuk daftar Rawat Jalan kini bisa dilakukan via JKN Mobile.
JKN Mobile merupakan sebuah aplikasi khusus yang dikhususkan untuk para peserta BPJS Kesehatan. Dengan aplikasi tersebut, kalian para peserta BPJS Kesehatan bakal dimudahkan dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan, tak terkecuali pendaftaran pasien Rawat Jalan.
Lalu seperti apa tata cara registrasi Rawat Jalan melalui aplikasi JKN Mobile? Apakah ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi ingin mendaftar Rawat Jalan via aplikasi JKN Mobile? Jawaban dari pertanyaan tersebut telah kami siapkan di bawah ini.
Cara Daftar Rawat Jalan via JKN Mobile
JKN Mobile memang memberikan banyak manfaat bagi para peserta BPJS Kesehatan. Bagaimana tidak, melalui aplikasi tersebut kalian dapat mengganti Email, mengganti nomor HP, merubah informasi alamat bahkan mendaftarkan anggota BPJS Kesehatan yang masih dalam 1 (satu) Kartu Keluarga.
Dengan begitu, proses perubahan data maupun registrasi peserta baru bisa dilakukan dari rumah, tanpa harus repot-repot datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Selain itu, di aplikasi JKN Mobile kalian juga bisa membuat jadwal Rawat Jalan di FKTP maupun Rujukan ke Faskes Tingkat Dua atau lainnya.
Sebelumnya mungkin kalian masih perlu datang ke Rumah Sakit atau Klinik yang menjadi FKTP untuk mendaftarkan pasien Rawat Jalan. Sekarang, cara tersebut bisa kalian tinggalkan dan beralih ke aplikasi JKN Mobile untuk daftar Rawat Jalan.
Proses registrasi Rawat Jalan via JKN Mobile bisa kalian simak tutorial nya di bawah ini :
1. Jalankan JKN Mobile
Langkah pertama silahkan Login ke aplikasi JKN Mobile. Lalu pada halaman Beranda kalian masuk ke menu Pendaftaran Pelayanan
2. Pilih Faskes Rujukan Tingkat Lanjut
Selanjutnya ketuk tombol Faskes Rujukan Tingkat Lanjut di sebelah kanan atas
3. Lengkapi Formulir
Setelah itu kalian akan diminta mengisi formulir kunjungan Rawat Jalan. Disini kalian bisa menentukan jadwal kunjungan, Poli, Dokter yang menangani dan lain sebagainya.
4. Klik Daftar Pelayanan
Setelah melengkapi formulir dengan benar, sekarang klik tombol Daftar Pelayanan untuk mendapatkan Kode Booking.
5. Datang ke Faskes
Kode Booking yang sudah diperoleh nantinya bisa kalian tunjukan pada petugas Resepsionis di Faskes tempat kalian melakukan Rawat Jalan.
Untuk melakukan pendaftaran Rawat Jalan pakai cara diatas kalian tidak membutuhkan syarat apapun. Tapi pastikan jadwal kunjungan yang dibuat harus menyesuaikan jam Operasional maupun jadwal Praktek dari Dokter yang akan ditemui.
Kalian bisa menghubungi Call Center Rumah Sakit terlebih dahulu untuk mengetahui jadwal Praktek sekaligus jam layanan dari Rumah Sakit tersebut. Setelah itu, baru lakukan tata cara diatas untuk membuat jadwal kunjungan Rawat Jalan di Faskes tersebut.
Dengan cara diatas, nantinya kalian bakal mendapatkan Kode Booking. Kode itulah yang selanjutnya menjadi pengganti nomor antrian saat melakukan Check In di Faskes rujukan. Lalu untuk proses Check In nya sendiri sangat mudah, kalian hanya perlu menunjukkan Kode Booking tersebut ke petugas Resepsionis atau petugas Administrasi. Selanjutnya petugas akan memproses jadwal kunjungan tersebut.
KESIMPULAN
Kurang lebih seperti itulah tata cara daftar Rawat Jalan via JKN Mobile yang berhasil Kodebpjs.com sampaikan. Dengan adanya cara diatas, kini proses registrasi Rawat Jalan di Faskes rujukan jadi lebih mudah, tanpa harus datang ke Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik tempat kalian ingin menjalani pengobatan Rawat Jalan.
sumber gambar :
- hakayuci.com
- Channel Youtube Sobat BPJS
- Tim Kodebpjs.com