Cara Daftar Vaksin Booster – Seperti kita ketahui bahwa saat ini setiap masyarakat Indonesia wajib menjalani suntik Vaksin COVID-19. Hingga sekarang telah diselenggarakan program suntik Vaksin tahap pertama dan kedua.
Belum lama ini, tepatnya kemarin pada tanggal 12 Januari 2022 Pemerintah kembali melaksanakan program suntik Vaksin Booster atau Vaksin COVID-19 tahap ketiga. Lalu apakah kalian sudah tahu bagaimana tata cara daftar menjadi peserta Vaksin Booster ?
Bagi kalian yang belum tahu, silahkan simak artikel ini sampai akhir sebab kami telah menyiapkan informasi lengkap mengenai hal tersebut. Sebelum kami jelaskan lebih lanjut, penting diketahui bahwa untuk mengikuti program ini setiap peserta diwajibkan memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, untuk tata cara pendaftaran bisa dilakukan via Online melalui aplikasi PeduliLindungi atau daftar via Offline dengan cara mendatangi POS petugas penanganan COVID-19 di Daerah masing-masing. Baiklah, supaya lebih jelas langsung saja simak ulasan selengkapnya dibawah ini.
Syarat Daftar Vaksin Tahap Ketiga
Seperti kami singgung diatas bahwa saat ini Vaksin COVID-19 merupakan kewajiban bagi setiap masyarakat Indonesia. Dengan melakukan suntik Vaksin, maka orang bisa berkunjung ke tempat umum, seperti Supermarket, Tempat Wisata, Tempat Olahraga hingga mengurus berkas kependudukan.
Tujuan dari dilakukan suntik Vaksin tentu saja untuk menambahkan Antibodi supaya kuat menghadapi virus COVID-19. Nah, belum lama ini Pemerintah telah menyelenggarakan program suntik Vaksin COVID-19 tahap ketiga yang disebut dengan Vaksin Booster.
Dengan begitu, semua masyarakat wajib daftar dan mengikuti program tersebut. Sebelum kami jelaskan seperti apa cara daftar Vaksin Booster, terlebih dahulu simak beberapa syarat dan ketentuan daftar Vaksin tahap ketiga berikut ini :
1. Mempunyai Sertifikat Vaksin Pertama & Kedua
Syarat pertama untuk mengikuti suntik Vaksin Booster adalah sudah mempunyai sertifikat Vaksin tahap pertama dan kedua. Artinya, untuk daftar Vaksin Booster kalian harus sudah melakukan suntik Vaksin pada dua tahap sebelumnya.
2. Menerima Tiket Vaksin Booster
Syarat kedua, pastikan juga bahwa kalian sudah menerima tiket Vaksin Booster. Bagi yang belum tahu, tiket ini bisa diperoleh apabila suntik Vaksin tahap kedua sudah dilakukan setidaknya 6 bulan yang lalu. Sementara itu kalian bisa cek jadwal Vaksin Booster di aplikasi PeduliLindungi.
3. Berusia Diatas 18 Tahun
Syarat ketiga, program Vaksin Booster hanya boleh diikuti oleh masyarakat Indonesia berusia diatas 18 tahun. Disamping itu, pada program ini juga mempunyai ketentuan mengenai peserta yang lebih diprioritaskan melakukan Vaksin Booster, yaitu para Lansia dan peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Cara Daftar Vaksin Booster
Setelah menyimak beberapa persyaratan diatas, kami anggap disini kalian sudah memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, sekarang mari kita lanjut ke pembahasan utama, yaitu bagaimana cara daftar Vaksin Booster.
Untuk melakukan registrasi peserta Vaksin Booster terdapat dua cara, yaitu cara Online dan cara Offline. Dibawah ini telah kami siapkan tata cara atau langkah-langkah daftar Vaksin Booster via Online menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yaitu sebagai berikut :
1. Buka Aplikasi PeduliLindungi
Langkah pertama silahkan buka aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
2. Masuk ke Menu Daftar Vaksin
Lalu pada halaman utama silahkan masuk ke menu Daftar Vaksin.
3. Masukkan NIK & Nama Lengkap
Kemudian masukkan NIK dan Nama Lengkap sesuai yang tertera di eKTP. Jika sudah klik Periksa.
4. Klik Lanjutkan
Pada halaman berikutnya kalian akan menjumpai data dari NIK tersebut. Silahkan ketuk Lanjutkan dan ikuti instruksi yang tertera di layar untuk menyelesaikan pendaftaran Vaksin Booster.
Cara Registrasi Peserta Vaksin Booster via Offline
Cara diatas hanya berlaku apabila kalian sudah memenuhi kriteria sebagai peserta Vaksin Booster. Lalu untuk peserta Prioritas (Lansia dan peserta BPJS PBI) yang belum memenuhi syarat, terutama jangka waktu Vaksin kedua belum lebih dari 6 bulan bisa melakukan daftar Vaskin Booster secara Offline.
Untuk daftar Vaksin Booster secara Offline kalian bisa datang ke tempat atau POS petugas penanganan COVID-19 di wilayah tempat tinggal. Pada cara ini kalian harus membawa syarat berupa sertifikat Vaksin kedua dan eKTP. Jika sertifikat Vaksin belum di cetak, kalian bisa mencetaknya terlebih dahulu. Sekarang cetak sertifikat Vaksin bisa dilakukan dengan cara Online melalui aplikasi PeduliLindungi.
Selanjutnya proses registrasi akan dipandu oleh petugas di tempat tersebut. Nantinya kalian bakal memperoleh jadwal sekaligus lokasi suntik Vaksin Booster. Satu lagi, untuk peserta Prioritas tidak akan dipungut biaya apapun dalam menjalani suntik Vaksin Booster.
Itu saja ulasan dari kodebpjs.com mengenai tata cara daftar Vaksin Booster via Online maupun Offline. Selain itu, diatas kami juga menjelaskan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku untuk daftar program tersebut. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, nantinya kalian bakal memperoleh jadwal, lokasi dan ketentuan lainnya terkait pelakasanaan suntik Vaksin COVID-19 tahap ketiga.