Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif – Bagi peserta BPJS Kesehatan, keaktifkan sebuah kartu kepesertaan merupakan hal wajib. Mengapa demikian? Karena nantinya bisa dimanfaatkan.
Di manfaatkan di sini adalah ketika peserta sedang alami masalah kesehatan dan membutuhkan pengobatan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, maka bisa gunakan BPJS agar gratis.
Jadi silakan untuk senantiasa cek apakah status peserta BPJS aktif atau tidak dan pastikan selalu membayarkan iuran bagi peserta mandiri. Hal tersebut dikarenakan telat satu hari maka status peserta akan tidak aktif.
Nah bagi para peserta BPJS Kesehatan yang alami masalah berupa kepesertaan tidak aktif. Pada pembahasan kali ini kami akan sampaikan bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif kembali.
Penyebab Kenapa BPJS Kesehatan Tidak Aktif
Namun sebelum lanjut ke pembahasan utama mengenai cara mengaktifkan BPJS yang sudah tidak aktif, alangkah baiknya Anda mengetahui dahulu apa faktor penyebab yang menjadikan BPJS tidak aktif. Di antara lainnya:
- Terlembat dalam membayarakan iuran.
- Peserta sudah tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung iusan BPJS sebelumnya.
- Peserta sudah berusia 21 tahun, sehingga tidak ditanggung orang tua lagi.
- Dianggap sudah mampu membayarkan (Umumnya peserta PBI).
Syarat Aktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif
Selain penyebab di atas, Anda juga perlu tahu apa saja syarat ketentuan yang dibutuhkan untuk melakukan pengaktifan ulang BPJS Kesehatan yang sebelumnya sudah tidak aktif. Antara lain syarat ketentuan tersebut di antara lainnya:
- Nomor kartu BPJS atau kepesertaan.
- Nomor KTP.
- Rekening.
- Perangkat berupa smartphone (Jika mengaktifkan secara online).
- Uang sebagai pembayaran tunggakan atau denda.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif
Saat semua syarat di atas dilengkapi, maka selanjutnya mari ke pembahasan utama mengenai cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Ada beberapa pilihan metode yang bisa dilakukan baik offline atau online.
1. Aktifkan Lewat SMS
Cara pertama mengaktifkan BPJS yang sudah tidak aktif bisa dilakukan lewat SMS Gateway dengan kirim pesan. Tentu saaja dengan layanan ini akan memudahkan para pengguna saat ingin aktifkan kembali, untuk langkahnya simak di bawah ini.
- Silakan siapkan HP / smartphone.
- Lalu buka aplikasi “Pesan”.
- Silakan buat pesan dan dikirim ke 08777 5500 400.
Format SMS : 000123455678910, kirim ke 08777 5500 400.
- Ikuti instruksi SMS sesuai kendala sampai terselesaikan.
Catatan : Untuk format SMS sendiri bisa berupa Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Aktifkan Mobile JKN
Cara kedua mengaktifkan BPJS yang sudah tidak aktif bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN. Lewat aplikasi Mobile JKN, layanan kesehatan BPJS Kesehatan ini bisa di akses kapan saja tanpa harus ke kantor cabang, termasuk saat ingin mengaktifkan BPJS yang sudah tidak aktif.
- Siapkan perangkat smartphone dan pastikan sudah terhubung koneksi internet.
- Lanjut unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store (Android) / App Store (iOS).
- Jika belum pernah daftar, silakan verifikasi akun Mobile JKN terlebih dahulu.
- Saat berhasil buat akun, langsung login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan (NOKA), nomor KTP, maupun e-mail.
- Jika sudah, pilih menu “Segmen Peserta”.
- Nantinya Anda akan diberi arahan langkah aktivasi.
- Silakan aktifkan sesuai instruksi yang ada pada laman aplikasi sampai proses aktivasi selesai dan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda berhasil aktif kembali.
3. Aktifkan di WhatsApp
Cara ketiga mengaktifkan BPJS yang sudah tidak aktif bisa dilakukan secara online lewat WhatsApp. Caranya dengan meminta bantuan berupa kirim Chat melalui WhatsApp yang akan dilayani CHIKA. Untuk nomor WhatsApp CHIKA sendiri yaitu 0811 8750 400.
- Silakan siapkan smartphone yang sudah ada aplikasi WhatsApp.
- Kemudian akses layanan WhatsApp CHIKA di nomor 0811 8750 400.
- Setelah itu kirimkan pesan (Bebas), contoh “Halo”.
- Otomatis CHIKA akan berikan sejumlah jenis layanan.
- Pada bagian selanjutnya tinggal pilih layanan “Ubah Segmen Peserta”.
- Kemudian pilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai dengan tempat tinggal Anda.
- Lalu CHIKA akan berikan formulir pelaporan dan nomor WhatsApp Pandawa kantor cabang BPJS wilayah tempat tinggal kamu.
- Jika sudah dapatkan nomor Pandawa dari kantor BPJS sesuai domisili Anda, maka akan diberi formulir pelaporan.
- Silakan isi formulir tersebut secara lengkap, setelah terisi semua silakan kirimkan.
- Kemudian ikuti langkah yang diberikan sampai proses aktivasi kartu BPJS Kesehatan berhasil.
4. Aktifkan di Kantor Cabang
Cara terakhir mengaktifkan BPJS yang sudah tidak aktif bisa dilakukan secara offline di kantor cabang BPJS Anda terdaftar. Mungkin cara ini bisa dilakukan untuk peserta yang kartu anggotanya tidak aktif dikarenakan menunggak atau tidak membayar iuran.
- Siapkan dokumen dibutuhkan seperti KTP, KK, buku rekening dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan.
- Silakan datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili.
- Sampaikan kepada petugas jika Anda ingin aktifkan BPJS yang sudah tidak aktif.
- Otomatis petugas akan mulai memproses aktivasi kembali BPJS Anda yang sebelumnya sudah tidak aktif.
Namun jika kepesertaan BPJS tidak aktif akibat tidak ditanggung kembali oleh perusahaan tempat kerja sebelumnya, maka ada perbedaan dengan cara di atas. Yang mana Anda harus mengisi formulir dan menyiapkan syarat dokumen tambahan seperti surat pengunduran diri atau surat keterangan pindah kerja.
Kesimpulan
Demikian pembahasan dapat kodebpjs.com sajikan mengenai cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sebelumnya tidak aktif baik secara offline atau online. Semoga adanya pembahasan cara mengaktifkan BPJS di atas bisa bermanfaat untuk semua, terutama bagi Anda yang kepesertaan BPJS sudah tidak aktif.
Sumber Gambar : katadata.co.id