Cara Menggunakan e-Dabu BPJS Kesehatan – Bagi para pemilik badan usaha (perusahaan), tidak perlu repot lagi saat ini jika ingin memeriksa hal yang berkaitan dengan BPJS. Karena dengan adanya portal atau aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan Anda akan dibuat mudah.
e-Dabu BPJS Kesehatan adalah singkatan dari “Elektronik Data Badan Usaha”, di mana ini merupakan sistem yang dibuat khusus untuk badan usaha. e-Dabu memiliki fungsi utama untuk memasukkan data karyawan, baik karyawan sudah maupun belum terdaftar di BPJS Kesehatan.
Nah, Jika pada pembahasan sebelumnya sudah bahas tentang APA ITU E-DABU BPJS KESEHATAN serta bagaimana untuk cara mendapatkan Username dan Password agar bisa login. Maka selanjutnya Anda juga perlu tahu bagaimana cara pakai atau menggunakan.
Karena biasanya Anda para pengguna baru banyak yang belum paham akan cara menggunakan e-Dabu BPJS Kesehatan tersebut. Mengenai hal itu, tidak perlu khawatir maupun berkecil hati karena kodebpjs.com akan sampaikan cara menggunakan layanan dari BPJS Kesehatan ini.
Jadi jika Anda penasaran bagaimana cara menggunakan e-Dabu tersebut, silakan simak serta ikuti pembahasan ini sampai akhir. Karena mengenai cara menggunakan itu sendiri akan disampaikan secara lengkap di bawah ini.
Cara Menggunakan e-Dabu BPJS Kesehatan
Untuk bisa menggunakan e-Dabu itu sendiri, caranya sangat mudah serta sederhana. Terpenting perangkat yang akan digunakan untuk akses e-Dabu BPJS Kesehatan sudah tersambung dengan koneksi internet, baik itu paket data atau Wi-Fi. Jika sudah bisa mulai ke langkah menggunakannya:
1. Siapkan Data Diri
Cara pertama untuk bisa menggunakan New e-Dabu BPJS Kesehatan, Anda terlebih dahulu siapkan dokumen salinan KTP serta Kartu Keluarga. Jangan lupa juga untuk siapkan format excel jika ingin mengakses secara massal.
Jika semua sudah siap, maka Anda sudah bisa memulai input data tersebut ke dalam new edabu BPJS Kesehatan dengan langkah-langkah berikutnya. Mengenai cara atau langkahnya sendiri terbilang cukup mudah.
2. Input Data Peserta
Untuk bisa memasukkannya, Anda terlebih dahulu harus perlu akses https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login terlebih dahulu dengan input “Username, Password serta kode Capctcha”.
Jika Anda baru pertama dan belum memiliki Username dan Password, maka silakan registrasi untuk bisa MENDAPATKAN USERNAME DAN PASWORD agar bisa login. Jika sudah login silakan ikuti langkah berikut:
- Pilih “Data Peserta” serta lanjut dengan klik “Tambah Peserta”.
- Isi atau lengkapi form yang diminta sesuai dengan e-KTP dan pastikan nomor identitas kependudukan valid dan tercatat di Dukcapil.
3. Pilih Fasilitas Kesehatan
Dengan begitu, Anda perlu pilih fasilitas kesehatan (faskes) pada menu “Fasilitas Kesehatan”. Pastikan pemilihan faskes sebaiknya yang dekat dengan daerah tempat tinggal peserta.
Pemilihan faskes dekat dengan peserta, bertujuan untuk memudahkan peserta saat sedang membutuhkan pertolongan pertama sehingga tidak terlalu jauh karena akan membuat repot peserta.
4. Pilih Unit Kerja
Selanjutnya, Anda tinggal pilih menu “Unit Kerja” dan isi sesuai informasi diminta. Kemudian klik “Simpan” untuk menyimpan informasi data yang sudah berhasil dimasukkan.
Untuk menambah informasi lain Anda tinggal klik menu “Tambah keluarga”. Itu jika Anda ingin mendaftarkan anggota keluarga peserta dari karyawan atau pekerja lainnya.
5. Pilih Menu Approval
Dirasa data dimasukkan sebelumnya sudah tersimpan, silakan pilih menu “Approval” > “Approval Peserta Baru” > “Jenis Mutasi” > “Lihat Data”. Disitu juga tersedia tanggal yang tertera saat penyimpanan data.
Jika sudah begitu, maka cara menggunakan edabu BPJS Kesehatan telah memasuki proses persetujuan. Yang menandakan jika menggunakan e-Dabu BPJS sudah selesai.
6. Pengecekan
Nah, sebelum menutup laman atau aplikasi e-Dabu tersebut, tidak ada salahnya Anda periksa atau cek kembali informasi yang sudah dimasukkan. Untuk cek informasi diinginkan, tinggal klik saja pada menu “Data Peserta” dan pilih “Mutasi Peserta”.
Silakan masukkan nama peserta lalu klik “Cari”, dengan begitu informasi yang Anda ingin cek akan langsung muncul di layar. Anda juga bisa mengunduh informasi tersebut untuk mendapatkan keterangan rinci pendaftaran.
Di e-Dabu BPJS Kesehatan Bisa Apa Saja?
Lalu apa saja hal bisa dilakukan saat menggunakan e-Dabu BPJS? Mengenai hal itu para pengguna e-Dabu sendiri bisa melakukan beberapa hal. Yang jelas bisa memudahkan Anda dalam mengurus kepesertaan BPJS dari karyawannya. Berikut hal yang bisa dilakukan:
- Upload data kepesertaan massal.
- Cek status data.
- Mengetahui laporan iuran.
- Cek nomor kepesertaan.
- Approval.
- Tambah & edit atau mengubah data kepesertaan.
- Cetak kartu BPJS Kesehatan.
- dan lain-lainnya.
Kiranya seperti itu cara pakai atau menggunakan e-Dabu BPJS Kesehatan dapat kodebpjs.com sampaikan. Semoga adanya cara menggunakan di atas bisa bermanfaat dan berguna bagi semua yang membutuhkan. Terutama bagi para pemilik badan usaha yang pertama kali akses layanan e-Dabu BPJS Kesehatan.