Cara Menggunakan Kartu KIS – Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu program pemerintah di mana dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kurang mampu. Adanya program KIS ini sendiri bertujuan agar nantinya masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Namun sebelum bisa menggunakannya, terlebih dulu harus sudah daftar atau MEMBUAT KIS itu sendiri. Program layanan kesehatan dari pemerintah ini nantinya dapat digunakan atau didapat di Faskes I seperti klinik, dokter umum, maupun puskesmas. Tidak hanya itu, bisa juga mendapatkan Faskes tingkat lanjutan.
Pelayanan diberikan juga cukup beragam seperti misalnya bisa untuk berobat, melahirkan atau bisa juga digunakan untuk operasi. Lantas bagaimana cara menggunakan KIS untuk berobat? Tentunya masih banyak para peserta KIS yang bingung akan cara atau prosedur menggunakan KIS itu sendiri.
Nah jika masih bingung mengenai hal tersebut, berikut kodebpjs.com akan sampaikan informasi cara menggunakan kartu KIS untuk berobat, melahirkan atau operasi secara lengkap. Sehingga nantinya rasa penasaran Anda mengenai cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat dapat terjawabkan.
Cara Menggunakan Kartu KIS Untuk Berobat, Melahirkan & Operasi
Bagaimana cara menggunakannya? Apakah sulit? Terkadang banyak pertanyaan seputar itu terlontar oleh mulut para peserta KIS yang baru pertama kali ingin menggunakannya untuk berobat. Jadi agar lebih jelas mengenai cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat ini sendiri, simak terus ulasan ini sampai akhir.
Langkah Menggunakan Kartu KIS untuk Berobat
Berbicara mengenai cara menggunakannya sendiri, bisa dikatakan caranya terbilang cukup mudah. Peserta KIS hanya perlu datang ke Faskes I mana saja yang ada di Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Untuk cara atau langkah menggunakan Kartu Indonesia Sehat untuk berobat di Faskes I seperti beriku:
1. Siapkan KTP & KIS
Sebelum mendatangi Faskes I sebaiknya Anda para peserta harus siapkan terlebih dahulu KTP dan kartu KIS-nya. Jikapun kartu KIS hilang maka Anda segera untuk meminta surat kehilangan di kantor kepolisian untuk mengurus atau mendapatkan kartu KIS yang baru.
2. Datangi Petugas Faskes
Setelah siap dokumen KTP dan kartu KIS, maka Anda hanya perlu datang ke Faskes I untuk berobat. Langsung saja temui petugas Faskes yang bisanya menangani pasien dengan kartu KIS. Hal ini dilakukan untuk mendaftarkan diri atau mengambil nomor antrean pemeriksaan, jangan lupa untuk serahkan KTP dan kartu KIS-nya.
3. Lihat Kondisi
Jikapun pasien dalam keadaan darurat maka bisa untuk datang ke rumah sakit terdekat dengan membawa KIS dan KTP pasien. Itu dilakukan jika hanya dalam keadaan darurat, namun jika bukan kondisi darurat maka datang ke Faskes I.
4. Menunggu Giliran Diperiksa
Setelah tadi mendaftar dan mengambil nomor antrean, maka hanya perlu menunggu nomor antrean untuk dipanggil oleh petugas yang akan memeriksa kondisi Anda. Ini akan tergantung dengan banyaknya pasien lain, jika kondisi ramai dan nomor antrean Anda banyak maka besar kemungkinan cukup lama untuk menunggunya.
5. Proses Pemeriksaan
Jika sudah dipanggil, maka langkah berikutnya Anda akan diperiksa oleh dokter spesialis yang sedang berjaga. Pemeriksaan ini nantinya akan mengetahui seberapa parah pasien terkena masalah pada kesehatannya.
6. Dapat Digunakan di Faskes Lanjutan
Jika dirasa penyakit pasien terbilang cukup parah dan perlu mendapatkan rawatan lanjutan maka nantinya dari pihak Faskes I akan membuat surat rujukan ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Anda tetap bisa menggunakan kartu KIS ini untuk berobat di rumah sakit.
Demikianlah informasi yang dapat kodebpjs.com sampaikan mengenai cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat untuk berobat di Faskes I atau rumah sakit. Semoga dengan adanya cara menggunakan diatas bisa bermanfaat bagi para peserta KIS yang masih bingung.