Cara Mengisi Formulir BPJS Ketenagakerjaan – Siapa yang tidak mengetahui apa itu BPJS??? BPJS adalah badan usaha penyelenggara jaminan sosial yang merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung terhadap presiden dan memiliki tugas atau fungsi untuk menyelenggarakan atau mengendalikan jalannya jaminan kesehatan nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi pegawai negeri sipil, penerima pensiunan PNS dan POLRI/TNI, veteran, dan perintis kemerdekaan dan keluarganya yang sudah berjuang dengan sepenuh hati untuk Indonesia tercinta ini. Dan BPJS sendiri terbagi menjadi 2 yaitu BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah salah satu program jaminan sosial yang memberikan berbagai jenis jaminan dalam sistem jaminan sosial nasional seperti jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan dahulu bersama jamsostek merupakan program pemerintah dalam kesatuan yang sama yaitu jaminan kesehatan nasional, semenjak tanggal 31 Desember 2013 telah diresmikan dan tidak berselang lama sudah dapat beroperasi yaitu pada tanggal 1 januari 2014, sedangkan BPJS ketenagakerjaan menunggu 6 bulan lebih lama dan mulai beroperasi pada tanggal 1 juli 2014.
Sebagai salah satu program dari pemerintah yang ingin selalu memberikan hal terbaik terhadap masyarakatnya, tentu dengan adanya program ini semoga anda selalu mendukung dan memberi dorongan supaya dapat menjadi program yang dapat berkembang dengan baik. Nah bpjs ketenagakerjaan sendiri adalah program yang diberikan oleh pemerintah untuk menjamin pekerjaanya untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan program ini masih menggunakan mekanisme asuransi sosial. Program yang satu ini lebih dikhususkan untuk para pekerja atau semua pegawai yang menjadikan dirinya merasa sekali terlindungi saat anda melakukan pekerjaan di tempat anda bekerjanya sehingga menjadikan kepuasan tersendiri.
Mengingat dengan apa yang akan terjadi kepada diri anda atau kita semua hal tak terduga yang akan datang pada diri kita kedepannya tidak dapat diketahui terlebih dahulu, yang diminta si selalu baik-baik saja. Dengan demikian pemerintah memberikan 4 macam program yang dapat membantu anda para pekerja agar mengantisipasi hal yang tidak diinginkan atau tidak terduga yang akan datang kapan saja, dan ke 4 program tersebut adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun , jaminan kematian, jaminan hari tua. Rupanya jaminan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat dicairkan melalui beberapa cara yaitu bisa datang langsung kekantor cabang atau dengan cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan secara online, hal ini sangat mudah untuk dilakukan anda hanyaperlu datag nanti saat akan mengambil uangnya saja.
Cara Mengisi Formulir BPJS Ketenagakerjaan
Dengan begitu sebelum anda terdaftar sebagai peserta alangkah baiknya anda mendaftarkan diri sebagai peserta terlebih dahulu kekantor cabang terdekat, namun bagi para pegawai atau pekerja yang bekerja diperusahaan biasanya BPJS ketenagakerjaan sendiri akan didaftarkan oleh pihak perusahaan tempat anda bekerja tanpa harus repot mengisi formulir BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh petugas. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen atau data diri yang diminta sebagai syarat pembuatan, dan dokumen atau syarat yang anda perlu siapkan antara lain seperti fc KTP, fc KK, pas foto dan masih ada lainnya. Namun bagi anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta dan masih bingung tentang cara mengisi formulir BPJS Ketenagakerjaan dapat simak terus sampai akhir supaya anda memahami dan tidak bingung nantinya saat mengisi formulir yang sudah diberikan.
Mengisi Formulir BPJS Ketenagakerjaan
- Pertama sebelum anda mengisi formulir yang sudah diberikan oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan, siapkan terlebih dahulu data atau dokumen yang diperlukan seperti: Kartu identitas yang masih berlaku yaitu berupa KTP/SIM/Paspor, siapkan buku nikah (bagi yang sudah menikah), Kartu keluarga (KK), Pas foto 3X4, 2 lembar saja perorang.
- Kemudian anda masuk kedalam pengisian identitas, dalam pengisian identitas tersebut anda akan mengisi berupa kolom, antara lain: Nomor Kartu Keluarga(KK), NIK/KITAS/KTP, nama pada kartu, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, nomor telepon, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, dan nomor NPWP.
- Setelah itu mengisi kolom identitas pekerjaan.
- Jika masih ada data yang belum diisikan atau bingung cara mengisinya anda dapat minta tolong kepada petugas agar dapat membantu untuk mengisinya.
- Kemudian periksa atau koreksi kembali data yang sudah anda masukan tadi apakah sudah benar atau belum.
- Jika sudah terisi semua maka serahkan kembali formulir tersebut kepada petugas yang sedan berjaga tadi.
Itulah cara mengisi formulir BPJS Ketenagakerjaan namun jika anda masih bingung dapat meminta bantuan pada petugas agar membimbing atau memberi arahan saat mengisi formulir tersebut.