Cara Pengkinian Data JMO BPJS Ketenagakerjaan – Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami yakin banyak dari kalian yang sudah memiliki akun BPJSTKU. Melalui aplikasi tersebut, ada banyak fitur yang memudahkan para peserta untuk mengubah data hingga melakukan pencairan dana JHT.
Namun penting diketahui bahwa saat ini aplikasi BPJSTKU telah berganti nama menjadi JMO. Oleh karena itu, kami sarankan bagi para peserta untuk segera melakukan registrasi akun JMO agar bisa menggunakan semua fitur di dalamnya.
Sementara itu, pada penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) kalian wajib melakukan pengkinian data. Bagi yang belum tahu, pengkinian data merupakan proses verifikasi data peserta yang bertujuan supaya semua fitur di aplikasi JMO bisa digunakan, terutama untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Nah, beberapa dari kalian pasti masih bingung seperti apa cara pengkinian data JMO BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, melalui artikel berikut kami bakal menjelaskan tata cara melakukan proses tersebut lengkap dengan syarat dan manfaatnya. Baiklah, tanpa perlu berlama-lama lagi langsung saja simak informasi selengkapnya dibawah ini.
Syarat Melakukan Pengkinian Data JMO BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum masuk ke inti pembahasan, terlebih dahulu perlu diketahui bahwa untuk melakukan pengkinian data kalian wajib sudah memiliki akun JMO. Jika belum punya, kalian bisa download aplikasinya di Play Store kemudian ikuti tata cara daftar akun JMO.
Selain itu, pastikan juga bahwa seluruh data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah terhubung ke JMO, mulai dari NIK, Nomor KPJ dan lain sebagainya. Apabila semua syarat dan ketentuan sudah terpenuhi, selanjutnya kalian bisa melakukan tahap update data JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Pengkinian Data JMO BPJS Ketenagakerjaan
Seperti kami singgung diatas bahwa setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mempunyai akun JMO diminta untuk melakukan pengkinian data. Proses ini bertujuan sebagai verifikasi data peserta agar bisa menikmati fitur-fitur di aplikasi JMO. Tanpa perlu berlama-lama lagi, berikut telah kami siapkan tata cara update data JMO BPJS Ketenagakerjaan, anti gagal 100% lolos verifikasi :
1. Buka Aplikasi JMO
Pertama-tama silahkan buka aplikasi JMO lalu masukkan Email dan kata sandi untuk Login.
2. Pilih Menu Pengkinian Data
Pada halaman utama silahkan pilih menu Pengkinian Data.
3. Periksa Data Kepesertaan
Setelah itu periksa data kepesertaan, mulai dari NIK, Nomor KPJ, Nama Peserta dan informasi Tempat, Tanggal Lahir. Jika tidak ada masalah, silahkan klik Sudah dibagian bawah.
4. Lakukan Verifikasi Biometrik
Selanjutnya kalian akan diminta untuk melakukan verifikasi Biometrik (verifikasi wajah) dengan cara klik Ambil Foto. Setelah itu ikuti instruksi agar proses verifikasi bisa berjalan lancar.
5. Masukkan Data NPWP
Pada tahap berikutnya kalian diminta untuk melengkapi formulir Data Kontak. Untuk nomor HP dan Email biasanya akan terisi otomatis karena sudah di input saat melakukan registrasi JMO.
Disini kalian hanya perlu memasukkan nomor NPWP dan Paspor. Namun untuk data-data ini sebenarnya bersifat Opsional. Artinya jika mempunyai NPWP atau Paspor silahkan input nomor dan masa berlakunya. Jika tidak punya, lewati saja tidak apa apa.
6. Lengkapi Data Rekening
Jika sudah, sekarang scroll kebawah dan masukkan data Rekening yang terdiri dari Nama Bank, Nomor Rekening dan Nama Rekening. Setelah itu klik Selanjutnya.
7. Lengkapi Data Kependudukan
Kemudian lengkapi formulir data kependudukan mulai dari Jenis Kelamin, Alamat, Nama Gadis Ibu Kandung, Status Perkawinan, Jumlah Anak (jika ada) dan lain sebagainya. Setelah semua data terisi, silahkan tap Selanjutnya.
8. Lengkapi Informasi Data Tambahan
Sekarang kalian tinggal melengkapi Data Tambahan seperti Pendidikan Terakhir, Agama dan Golongan Darah. Selain itu, masukkan juga informasi Kontak Darurat berupa nama dan nomor HP salah satu anggota keluarga. Pastikan kontak tersebut bisa dihubungi setiap saat.
9. Konfirmasi Pengkinian Data
Pada halaman berikutnya akan muncul rincian data yang sudah dimasukkan sebelumnya. Jika tidak ada masalah dengan data-data tersebut, silahkan centang kotak kecil untuk menyetujui semua Syarat dan Ketentuan lalu klik Konfirmasi untuk mengirim berkas pengkinian data.
10. Pengkinian Data Berhasil
Sampai disini kalian sudah berhasil mengirimkan pengkinian data JMO BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya kalian akan menerima Email apabila pengajuan pengkinian data lolos verifikasi.
Manfaat Melakukan Pengkinian Data JMO
Kemudian untuk manfaat atau kegunaan dari dilakukannya pengkinian data di JMO BPJS Ketenagakerjaan adalah mengaktifkan fitur klaim saldo JHT yang sudah terkumpul. Artinya, jika kalian sudah terlepas dari suatu perusahaan dan ingin mencairkan saldo JHT via aplikasi JMO, syarat utamanya harus sudah melakukan pengkinian data. Disamping itu, apabila pengajuan pertama tidak disetujui alias gagal, maka mau tidak mau kalian harus mengulang proses pengkinian data JMO setelah 3 hari kedepan.
Demikianlah informasi dari kodebpjs.com mengenai langkah-langkah pengkinian data JMO BPJS Ketenagakerjaan. Diatas kami juga menjelaskan apa saja syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan pengkinian data. Bagi kalian para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah melakukan cara diatas untuk pengkinian data dan hasilnya lolos (tidak gagal) selanjutnya kalian bisa menggunakan semua fitur di dalamnya, termasuk saat ingin klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan.