Cara Pindah Faskes BPJS KIS – Untuk peserta BPJS pasti mengerti atau sudah pernah mendengar apa itu faskes, mungkin ada sebagian dari anda yang belum mengetahuinya apa itu faskes? Faskes sendiri yaitu fasilitas kesehatan yang diberikan oleh pihak bpjs. Dan di bpjs kesehatan sendiri ada 3 tingatan faskes yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2 dan faskes tingkat 3, setiap faskes yang ada juga memberikan fasilitas yang berbeda pula. Faskes tingkat 3 adalah faskes yang memberikan fasilitas secara lengkap.
Faskes tingkat satu adalah fasilitas kesehatan dengan menawarkan beberapa jenis golongan pengobatan seperti puskesmas, klinik, dokter umum, dan rumah sakit tipe D. Biasanya tingkatan yang satu ini sudah banyak yang membuatnnya. Faskes tingkat kedua memberikan fasilitas yang lumayan banyak seperti rumah sakit pun memiliki 2 tipe yaitu tipe C dan B. Ini bertujuan jika fasiltas tingkat pertama sudah tidak dapat menangani maka pasian atau orang yang sedang sakit akan dirujuk secara berurutan terlebih dahulu dari rumah sakit tipe D atau C lebih dahulu baru jika tidak mampu juga, berarti harus dirujuk ke tipe B.
Faskes tiga adalah yang memberikan fasilitas kelas wahid atau utama dengan memberikan fasilitas rumah sakit dengan tipe A, yaitu fasilitas rumah sakit dengan sarana prasarana yang lengkap. Rujukan pasien BPJS terakhir jika suatu saat tidak bisa ditangani di tingkat 1 dan 2, maka tingkt 3 menjadi solusinya. Perbedaan fasilitas kesehatan terutama rumah sakit tipe A, B, C dan D tersebut juga ikut menentukan biaya rawat inap bpjs di tiap-tiap rumah sakit, meskipun pada satu tindakan yang sama. Sangat jelas bahwa itu sebenarnya berkaitan secara erat dengan kemampuan layanan dan kualifikasi dokter spesialis di tiap-tiap tipe rumah sakit tersebut.
Seringkali ada banyak masyarakat atau pengguna kartu BPJS kesehatan mengeluhkan fasilitas dan tingkatan yang diberikan oleh pihak bpjs, seperti banyak orang yang membuat kartu bpjs dengan tingkatan 1 yang mungkin tidak akan membebankan sekali iuran yang akan dibayarkan. Namun demikian banyak orang yang mengeluhkan atau merasa kecewa dengan pelayanan tingkat satu yang kurang memuaskan.
Cara Pindah Faskes BPJS KIS
Oleh karena itu banyak sekali yang ingin pindah faskes dari tingkat satu ke tingkat dua, atau dari tingkat dua ke tingkat tiga. Hal inilah yang dianggap oleh pasien kurang tepat dan tidak sesuai harapan yang di inginkan. Tidak mendapat layanan yang baik dari tingkat satu menjadi faktor utama orang ingin pindah ke faskes tingkat dua atau tingkat tiga.
Meski anda memiliki hak untuk pindah faskes dari setiap tingkatannya, tapi pihak BPJS hanya memberikan satu kali saja kesempatan untuk melakukan pergantiannya. Karena itu, sebelum kamu memutuskan ingin pindah ke faskes yang mana sebaiknya pertimbangkan dengan matang dan pasti. Karena kamu tidak mungkin bisa pindah faskes lagi nantinya. Untuk anda yang masih bingung dengan cara pindah faskesnya anda bisa simak terus artikel ini agar dapat memahami cara pindah faskes BPJS KIS dengan benar.
Cara Pindah Faskes BPJS KIS Secara Online
- Pertama download aplikasi mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Kemudian buka dan masuk.
- Setelah itu lakukan pendaftaran dengan memasukkan beberapa informasi seperti No. kartu BPJS , No. KTP, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Password, Email dan No hp anda.
- Kemudian login dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau email yang sudah didaftarkan.
- Kemudian pada tampilan utama layar mobile JKN, pilih menu “Ubah Data Peserta”, lalu klik.
- Dan akan muncul pada layar, data peserta yang saat ini bisa diubah secara online yaitu no hp, email, kelas BPJS, dan tingktan faskes.
- Jika sudah pilih faskes maka dana akan mendapat kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau no hp, yang sudah anda daftarkan di awal tadi.
- Setelah itu masukkan kode verifikasi ke kolom yang sudah disiapkan. Jika sudah, klik tombol verifikasi.
- Setelah proses verifikasi faskes selesai, maka akan muncul konfirmasi perubahan faskes tingkat sebelumnya ke yang baru, lengkap dengan kapan mulai berlaku.
Cara Pindah Faskes BPJS KIS Secara offline
Mungkin bagi anda yang rumahnya dekat dengan kantor BPJS maka dapat langsung datang saja.
- Pertama anda datang ke kantor BPJS terdekat.
- Kemudian ambil dan tunggu nomor antrian anda dipanggil.
- Setelah dipanggil, ambilah formulir penggantian fakses pada loket perubahan data.
- Lalu isi formulir dengan lengkap sesuai data kepesertaan BPJS.
- Periksa dan pastikan kembali data yang anda masukan sudah benar.
- Setelah itu serahkan ke petugas BPJS beserta kelengkapan dokumen yang diperlukan lainnya.
- Tunggu sebentar maka kartu akan segera diproses dan selesai.
Syarat Yang di Butuhkan saat Pindah Faskes
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu peserta BPJS Kesehatan yang akan diganti.
- Kartu keluarga (KK).
- Daftar kolektif gaji (Bagi PNS, TNI, dan Polri).
- Bukti terakhir bayar sampai bulan pelaporan (untuk pindah ke kelas selanjutnya).
- Surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja bagi anda yang sedang merantau atau jauh dari wilayah kota asal anda, atau yang sedang berada di luar kota.
Itulah beberapa cara pindah faskes BPJS KIS secara online maupun offline dengan syarat atau dokumen yang diperlukan. Saat ingin pindah faskes, jangan lupa untuk mempertimbangkan dan memilih faskes baru yang memang dapat memberikan layanan kesehatan terbaik buat anda. Semoga cara atau metode ini dapat bermanfaat untuk anda yang ingi melakukan penggantian tingkata faskes.