Cara Tambah Anggota Keluarga BPJS via New eDabu – Sebagai salah satu pekerja atau karyawan di suatu Perusahaan, mungkin banyak dari kalian yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan Perusahaan.
Jika begitu, kalian juga bisa menambahkan anak, istri atau suami ke dalam data kepesertaan tersebut. Dengan begitu, seluruh anggota keluarga bisa memperoleh manfaat BPJS Kesehatan. Untuk tambah anggota keluarga BPJS sekarang kalian bisa memanfaatkan layanan New eDabu.
New eDabu sendiri merupakan layanan yang disediakan untuk mengurus segala layanan BPJS Kesehatan di Perusahaan. Layanan ini kerap dimanfaatkan oleh pihak Personalia atau HRD Perusahaan untuk mendaftarkan PPU BPJS Kesehatan serta menonaktifkan kepesertaan tersebut jika pekerja sudah habis kontrak atau Resign.
Namun bagi kalian yang sudah terdaftar sebagai peserta PPU BPJS di suatu Perusahaan bisa menambahkan anggota keluarga sendiri tanpa bantuan pihak HRD. Penasaran seperti apa cara melakukannya? Langsung saja simak informasi selengkapnya dibawah ini.
Syarat Tambah Anggota Keluarga BPJS di New eDabu
Seperti kami sebutkan diatas bahwa sekarang para peserta PPU BPJS bisa tambah anggota keluarga menjadi peserta BPJS. Cara ini bisa dilakukan melalui situs New eDabu. Diatas juga telah kami jelaskan sedikit apa itu layanan New eDabu.
Sementara itu, bagi kalian yang ingin tambah anggota keluarga pakai cara ini terlebih dahulu wajib memenuhi segala persyaratan dibawah ini :
- Sudah terdaftar sebagai peserta PPU BPJS
- Peserta PPU BPJS masih aktif bekerja di Perusahaan terkait
- NIK anggota keluarga yang ingin ditambahkan harus sudah aktif
- Anggota keluarga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
- Memiliki akun New eDabu
Cara Tambah Anggota Keluarga BPJS via New eDabu
Apabila semua syarat diatas sudah terpenuhi, selanjutnya kalian bisa melakukan proses tambah anggota keluarga BPJS via New eDabu. Sebelumnya mungkin proses menambahkan anggota keluarga BPJS hanya bisa dilakukan secara Offline melalui Kantor BPJS Kesehatan.
Namun sekarang proses tersebut bisa dilakukan lebih mudah dengan cara memanfaatkan aplikasi JKN Mobile dan cara yang akan kita bahas berikut ini, yaitu via New eDabu. Baiklah, tanpa perlu berlama-lama lagi langsung saja simak tata cara selengkapnya dibawah ini :
1. Login New eDabu
Langkah pertama silahkan buka situs New Edabu lalu Login dengan cara memasukkan nomor peserta, password dan kode Captcha.
2. Masuk Menu Peserta
Kemudian pada halaman utama silahkan pilih menu Peserta.
3. Pilih Input Data
Lalu akan muncul dua pilihan menu di bawahnya, silahkan pilih Input Data.
4. Masukkan NIK Pekerja
Selanjutnya masukkan NIK pekerja pada kolom yang tersedia.
5. Tambah Anggota Keluarga
Setelah itu tekan tanda panah kebawah pada menu Mutasi dari akun Pekerja lalu pilih Tambah Anggota Keluarga.
6. Masukkan NIK Anggota Keluarga
Kemudian masukkan NIK anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
7. Klik Inkuiri
Jika sudah klik Inkuiri. Apabila NIK sudah aktif, maka data diri anggota keluarga tersebut akan muncul di bawahnya, mulai dari nama lengkap, hubungan keluarga, tempat tanggal lahir dan lain sebagainya. Kemudian masukkan nomor HP dan centang kotak Syarat & Ketentuan lalu klik Selanjutnya.
8. Klik Selanjutnya
Pada informasi alamat langsung saja klik Selanjutnya.
9. Tentukan Fasilitas Kesehatan
Kemudian untuk Fasilitas Kesehatan kalian bisa memasukkan alamat Faskes tertentu. Atau bisa juga centang kotak kecil Pilih Faskes yang Sama Dengan Pekerja. Setelah itu klik Simpan.
10. Berhasil Tambah Anggota Keluarga BPJS via New eDabu
Sampai disini kalian sudah berhasil tambah anggota keluarga BPJS via New eDabu.
Manfaat Menambahkan Anggota Keluarga Menjadi Peserta BPJS
Setelah mengetahui syarat hingga cara tambah anggota keluarga BPJS via New eDabu, selanjutnya kalian juga perlu apa saja manfaat yang diperoleh dari cara diatas. Jadi, ketika menjadi peserta PBU BPJS Kesehatan di Perusahaan dan menambahkan anggota keluarga, maka keuntungan yang bakal diperoleh antara lain sebagai berikut :
- Seluruh biaya iuran dibantu oleh pihak Perusahaan
- Fasilitas Kesehatan yang diperoleh bisa sama seperti pekerja
- Status kepesertaan bisa terus aktif selama yang mendaftarkan masih bekerja di Perusahaan terkait
Itulah informasi dari tim kodebpjs.com mengenai cara tambah anggota keluarga sebagai peserta BPJS via New eDabu. Cara diatas mungkin masih banyak yang belum tahu, oleh karena itu kami harap dengan adanya informasi cara diatas kalian bisa lebih mudah ketika tambah anggota keluarga BPJS Kesehatan di Perusahaan. Tapi ingat, sebelum melakukan cara tersebut, pastikan kalian sudah memenuhi segala persyaratan yang berlaku.