Gaji PTT BPJS Kesehatan Beserta Tunjangan

Gaji PTT BPJS Kesehatan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) membuka rekrutmen lowongan pekerjaan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Lowongan PTT dibuka untuk umum bagi putra atau putri bangsa untuk bergabung bersama BPJS Kesehatan.

Sekarang ini BPJS Kesehatan memiliki kurang lebihnya sekitar 1.900 PTT yang bertugas di Kantor Pusat, Kantor Kedeputian Wilayah, Kantor Cabang hingga Kantor Kabupaten/Kota. Bergabung MENJADI PEGAWAI BPJS KESEHATAN merupakan langkah tepat yang bisa Anda ambil  untuk memulai karir.

Sebagai salah satu perusahaan BUMN, tentu saja bekerja di BPJS Kesehatan menjadi pencapaian terbaik untuk meniti karir Anda setelah lulus pendidikan. Diluar itu semua, bergabung menjadi pegawai kontrak BPJS Kesehatan juga memiliki penghasilan yang cukup lumayan dan sudah terjamin.

Sudah bukan jadi rahasia lagi, jikalau berbicara soal sebuah profesi tentunya tidak akan pernah jauh dari yang namanya gaji atau upah pegawai. Lantas, berapakah gaji PTT di BPJS Kesehatan? Adapun untuk ulasan lengkap terkait gaji pegawai tidak tetap di BPJS Kesehatan yaitu sebagai berikut ini.

Gaji PTT BPJS Kesehatan

Gaji PTT BPJS Kesehatan

Sejatinya, menjadi PTT BPJS Kesehatan hal yang dipikirkan oleh sebagai besar orang adalah gaji. Itu terbilang hal wajar, karena memang faktor ekonomi, gaji menjadi salah satu faktor utama ketika seseorang bekerja.

Harapan banyak orang ketika bekerja di perusahaan BUMN sekelas BPJS Kesehatan ialah pendapatan gaji yang terjamin. Sehingga ketika lowongan dibuka, akan langsung banyak orang yang melamar pekerjaan.

Berbicara soal PTT BPJS Kesehatan, pegawai tidak tetap ini mendapat gaji sekitar Rp. 3.000.000 per bulan. Namun, PTT tetap akan mendapatkan insentif tambahan seperti uang lembur serta tunjangan kesejahteraan.

Selain itu, gaji pegawai BPJS Kesehatan memang dikenal cukup tinggi dan pastinya itu disesuaikan berdasarkan jabatan dan tugas mereka. Adapun untuk informasi gaji pegawai BPJS Kesehatan yaitu sebagai berikut ini.

JabatanGaji Per Bulan
Senior ManagerRp. 28.500.000
ManagerRp. 16.500.000
KeuanganRp. 10.000.000
Relationship OfficerRp. 10.000.000
Staff MarketingRp. 8.000.000
FinanceRp. 8.000.000
StaffRp. 6.300.000
Staff KeuanganRp. 4.000.000
Claim Analyst StaffRp. 2.500.000
Staff ITRp. 2.500.000

Gaji yang terbilang tinggi, akan tetapi gaji PTT BPJS Kesehatan juga akan disesuaikan berdasarkan jabatan. Sehingga semakin tinggi jabatan yang diduduki, maka semakin tinggi pula gaji yang akan diperoleh.

Dengan diberikan gaji yang tinggi tersebut, tentu saja banyak yang berminat untuk melamar. Jadi silakan untuk MENDAFTAR MENJADI PTT BPJS KESEHATAN dengan melengkapi syarat ketentuan dan melewati beberapa langkah pendaftarannya.

Kontrak PTT BPJS Kesehatan

Kontrak PTT BPJS Kesehatan

Meskipun diberi gaji dengan nominal yang terbilang lumayan tinggi, akan tetapi PTT ini merupakan pegawai tidak tetap yang bersifat kontrak. Dimana kontrak kerja PTT BPJS Kesehatan umumnya yaitu sekitar 1 tahun.

Tidak ada jaminan akan diterima menjadi pegawai tetap. Jika ada rekrutmen pegawai tetap, maka PTT BPJS Kesehatan tetap harus mengikuti tes tahapan seleksi sebagaimana seperti pelamar kerja  yang lainnya.

Inilah salah satu kekurangan menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dimana meskipun dibayar dengan gaji tinggi, itu hanya bersifat sementara. Karena gaji hanya akan berjalan selama pegawai masih memiliki kontrak kerja.

Tunjangan PTT BPJS Kesehatan

Tunjangan PTT BPJS Kesehatan

Sama halnya pegawai tetap, PTT BPJS Kesehatan juga berhak mendapatkan tunjangan kesejahteraan pegawai diluar gaji pokok. Karena memang tunjangan merupakan diberikan untuk mensejahterakan para pekerjanya.

Ada beberapa tunjangan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada para pegawainya. Umumnya tunjangan yang diberikan tak jauh berbeda dengan tunjangan yang diberikan perusahaan BUMN pada umumnya.

Adapun tunjangan Pegawai Tidak Tetap BPJS Kesehatan yaitu sebagai berikut.

  • Tunjangan kesehatan dan ketenagakerjaan.
  • Tunjangan makan dan transportasi.
  • Fasilitas pengembangan diri.
  • Tunjangan hari raya & insentif.
  • Tunjangan cuti.

Itulah beberapa tunjangan paling umum diberikan perusahaan kepada karyawannya. Nah, demikianlah informasi lengkap dari kodebpjs.com terkait gaji PTT BPJS Kesehatan beserta tunjangan dan kontrak kerja pegawai. Sekiranya cukup sekian informasi dari kami, semoga informasinya bermanfaat.