Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jogja – BPJS Ketenegakerjaan merupakan badan hukum publik yang melindungi segenap tenaga kerja Indonesia dalam mengatasi resiko masyarakat terkait dengan hubungan kerja. BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama Jamsostek ini telah mencakup menyeluruh wilayah di Indonesia dengan berbagai produk asuransi yang di berikan dalam programnya. Untuk atau mendaftarkan diri bpjs atau bergabung menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui kantor cabang atau daftar secara online melalui website resminya BPJS ketenagakerjaan.
Selain pendaftaran ada beberapa hal lain yang dapat anda lakukan secara online seperti bayar iuran bulanan, cek saldo, cek status, klaim asuransi, dan juga dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Hal itu sangat membantu sekali bagi anda yang rumahnya jauh dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat, sehingga anda dapat melakukannya dirumah atau manapun hanya lewat hp atau alat pintar lainnya dengan adanya koneksi internet yang memadai.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri memberikan 4 program yang diberikan kepada para pekerja yang ada di suatu instansi atau perusahaan tempat anda bekerja yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan pensiun (JP), Jaminan hari tua (JHT), Jaminan Kematian (JK). Keempat jaminan tersebut menjadikan program yang harus diberikan oleh setip perusahaan untuk memberikan jaminan terhadap karyawannya. Keempat program tadi menjadi fungsi BPJS Ketenagakerjaan yang berbeda-beda, seperti jaminan kecelakaan kerja ini mempunyai tujuan yang ingin memberikan perlindungan terhadap karyawannya untuk lebih terjamin atas keselamatan dirinya saat melakukan pekerjaan, dan mendapatkan santunan uang tunai jika menderita sakit atau cedera yang disebabkan saat melakukan kerjanya.
Selain menjadi fungsi, manfaat lain BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan juga sangat terasa membantu sekali bagi keluarga karyawan contoh manfaat yang dapat dirasakan oleh keluarga yaitu program beasiswa pendidikan yang diberikan bagi anak karyawan yang kurang mampu sehingga para karyawan tidak perlu khawatir tentang biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan anaknya. Serta mendapat manfaat lain dengan adanya program pinjaman uang untuk biaya renovasi rumah dengan bunga yang rendah, dan bagi karyawan yang sudah memiliki rumah namun belum layak atau terjadi kerusakan berat dapat menggunakan fasilitas ini, dengan begitu anda hanya mengembalikannya dengan cara mencicil perbulannya, dan masih banyak manfaat lainnya yang sangat terasa sekali membantu pada karyawan dengan adanya atau ikut sertanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jogja
Namun bagi anda yang bekerja pada perusahaan maka seluruh biaya yang dibutuhkan untuk melakukan pembuatan BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung seluruhnya oleh pihak tempat anda bekerja, bahkan biaya iuran setiap bulannya juga tidak usah anda pikirkan karena sudah ditanggung oleh pihak perusahaan. Siapa saja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan??? Yaitu seluruh pekerja yang masuk dalam naungan perusahaan, bahkan warga negara asing yang sedang bekerja di Indonesia pun mendapat program BPJS Ketenagakerjaan yang satu ini.
Nah teruntuk warga Jogja yang berkeinginan menjadi peserta, mencairkan BPJS Ketenagakerjaan atau hanya mengeluhkan kondisi dari BPJS Ketenagakerjaan, anda dapat langsung datang saja ke alamat dibawah ini:
Alamat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jogja
- Alamat : Jl. Urip Sumahardjo No.106, Klitren, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Kode Pos : 55222.
- Nomor Telepon : (0274) 518953.
- Jam Kerja : 08.00 – 15.30 waktu setempat. Buka pada hari senin sampai jumat, sabtu minggu libur.
Bagi anda yang ingin mendaftarkan diri atau ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan, syarat yang harus dilengkapi seperti:
Syarat Yang Dibutuhkan
Syarat Peserta BPJS Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja
- Fotokopi dan aslinya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Fotokopi NPWP Perusahaan.
- Fotokopi akta perdagangan perusahaan.
- Fotokopi kartu tanda penduduk masing-masing karyawan.
- Fotokopi kartu keluarga karyawan/pekerja yang akan di daftar.
- Pas foto 2×3, 1 Lembar saja.
Syarat Peserta BPJS Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja
- Surat izin usaha dari RT/RW/Kelurahan setempat
- Fotokopi KTP Pekerja
- Fotokopi KK masing-masing pekerja
- Pas foto berwarna 2×3, 1 lembar saja.
Dan itulah alamat kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jogja serta syarat yang dibutuhkan oleh anda ketika akan ikut menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya.