Layanan Gagal Ginjal Ditanggung BPJS Kesehatan – Seperti diketahui sendiri jika BPJS Kesehatan menanggung berbagai macam penyakit para pesertanya dari ujung kepala sampai ujung kaki. Itulah salah satu dari banyaknya keuntungan yang didapat ketika ikut serta program BPJS Kesehatan.
Dari banyaknya penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan sendiri cukup beragam baik dari penyakit biasa sampai penyakit kronis seperti misal gangguan gagal ginjal. Nantinya bentuk perawatan terkait gagal ginjal ini akan ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan jika penderita merupakan pesertanya.
Perawatan sendiri mulai dari administrasi, pemeriksaan, terapi hingga pengobatan. Apalagi dikenal jika penyakit gagal ginjal membutuhkan biaya penanganan yang tidak sedikit baik dari biaya operasi, biaya cuci darah atau bisa perawatan sampai sembuh. Tentu adanya layanan gagal ginjal ditanggung BPJS Kesehatan akan sangat menguntungkan.
Menurut direktur utama BPJS Kesehatan yaitu Ali Ghufron Mukti mengatakan jika pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta yang di diagnosa penyakit gagal ginjal. Lalu apa saja layanan gagal ginjal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan?.
Apa Itu Gagal Ginjal?
Penyakit gagal ginjal adalah salah satu gangguan kesehatan pada organ ginjal di mana mengalami kerusakan secara mendadak, sehingga tidak bisa berfungsi normal seperti biasa. Gagal ginjal menjadi salah satu penyakit akut yang sangat ditakuti.
Gagal ginjal masuk kategori penyakit katastropik yaitu gangguan kesehatan yang membutuhkan perawatan medis cukup lama dan biaya tergolong besar. Namun gagal ginjal sudah masuk penyakit ditanggungnya oleh Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Layanan Gagal Ginjal Ditanggung BPJS Kesehatan
Terkait gagal ginjal tersebut, pada kesempatan kali ini kodebpjs.com akan sajikan informasi mengenai layanan gagal ginjal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Guna lebih jelas layanan gagal ginjal itu apa saja, maka bisa simak penjelasan di bawah ini sampai akhir.
1. Transplantasi Ginjal
Pertama ada transplantasi ginjal atau cangkok ginjal. Di mana transplantasi adalah prosedur bedah untuk mengganti kerusakan organ ginjal yang dilakukan kepada pasien penderita gagal ginjal stadium akhir atau pendrita gagal ginjal sangat parah.
Ginjal bisa didapat dari pendonor, baik itu pendonor yang masih hidup (living-donor kidney transplant) maupun sudah meninggal (deceased-donor kidney transplant). Fungsi transplantasi ginjal ini sebagai langkah terbaik guna membantu meningkatkan kualitas hidup penderita.
Dilansir dari pihak BPJS Kesehatan, nantinya jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal bisa mencapai Rp 378 juta. Biaya tersebut sudah termasuk dengan pemeriksaan, observasi, obat-obatan hingga tahap penyembuhan.
2. Cuci Darah (Hemodialisis)
Mengenai perawatan gagal ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan berikutnya adalah cuci darah atau hemodialisis (HD). Nantinya peraturan BPJS tentang cuci darah akan dilakukan dengan metode dan menggunakan alat khusus guna menyaring darah serta menggantikan ginjal rusak dari penderita.
Nantinya prosedur cuci darah bagi setiap penderita gagal ginjal bisa saja berbeda-beda satu sama lain menyesuaikan dengan diagnosis, usia dan jenis kelamin. Cuci darah BPJS berapa kali seminggu? Ada yang satu kali, ada yang dua kali seminggu atau tiga kali seminggu sesuai anjuran dokter.
Untuk jaminan biaya dari BPJS Kesehatan semua tindakan perawatan cuci darah senilai Rp 92 juta per tahun. Dengan catatan, itu jika dilakukan dua kali dalam seminggu per pasien dan tingkat keparahan gagal ginjal akan menjadikan cuci darah sangat terpengaruh.
3. Perawatan CAPD
Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) adalah perawatan atau pengobatan pada penderita gagal ginjal dengan metode pencucian darah melalui perut. Metode satu ini nantinya akan memanfaatkan berupa selaput dalam rongga perut (peritoneum).
Itu dikarenakan permukaannya luas dan banyak jaringan pembuluh darah berfungsi sebagai filter alami yang dilewati zat sisa. Berbeda dengan hemodialisis, CAPD dinilai menguntungkan karena proses bisa dilakukan mandiri bahkan setiap pendamping dan penderita gagal ginjal akan diberi pelatihan.
Mengenai bahan cairan dan alat nantinya akan dikirim pihak rumah sakit ke alamat penderita gagal ginjal. Untuk jumlah biaya yang di cover BPJS Kesehatan untuk perawatan ini sampai sembuh yaitu mencapai Rp 76 juta per tahun setiap pasien.
Demikian pembahasan terkait layanan gagal ginjal di mana ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang dapat kodebpjs.com sajikan. Semoga adanya pembahasan terkait layanan gagal ginjal ditanggung BPJS di atas bisa berguna bagi semua yang membutuhkan.