Perhitungan Iuran Jamsostek Jasa Konstruksi

Perhitungan Iuran Jamsostek Jasa Konstruksi – BPJS Ketenagakerjaan atau disebut juga dengan BP Jamsostek, tak hanya bisa diperuntukan untuk pekerja penerima upah maupun buka penerima upah saja. Akan tetapi pekerja migran dan jasa konstruksi juga bisa menjadi peserta BP Jamsostek.

BP Jamsostek akan memberikan perlindungan kepada kepesertaan jasa konstruksi berupa manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja jasa konstruksi akan dilindungi dari risiko kematian dan kecelakaan kerja.

Akan tetapi untuk mendapatkan perlindungan atas risiko kematian dan kecelakaan kerja, pekerja jasa konstruksi diharuskan membayar iuran setiap bulan, seperti halnya jenis kepesertaan lainnya. Untuk BAYAR BPJS KETENAGAKERJAAN bisa dilakukan melalui ATM dan e-banking bank yang telah bekerjasama.

Lantas, berapa iuran BP Jamsostek jasa konstruksi? Adapun bagi Anda yang belum mengetahui besaran iuran yang harus dibayar, maka inilah saat paling tepat untuk mengetahuinya. Dimana berikut ini kami akan menyajikan informasi terkait perhitungan iuran Jamsostek jasa konstruksi.

Perhitungan Iuran Jamsostek Jasa Konstruksi

Perhitungan Iuran Jamsostek Jasa Konstruksi

Perlu Anda ketahui bahwasanya PERHITUNGAN BPJS KETENAGAKERJAAN setiap jenis kepesertaan masing-masing berbeda. Oleh sebab itu, perhitungan iuran BP Jamsostek untuk pekerja jasa konstruksi tentu saja akan berbeda dengan perhitungan kepesertaan lainnya.

Dengan melakukan perhitungan iuran, maka Anda dapat mengetahui berapa besar iuran yang harus di bayar. Dalam hal ini cara menghitung BP Jamsostek jasa konstruksi terbilang sangat mudah.

Iuran Jamsostek pekerja konstruksi memiliki besaran yang telah ditetapkan, jadi untuk melakukan perhitungan akan semakin mudah. Adapun contoh perhitungan iuran Jamsostek jasa konstruksi yaitu sebagai berikut ini.

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

1. Jaminan Kecelakaan Kerja JKK

Perhitungan JKK, bagi iuran yang didasari upah pekerja, maka besaran iuran jaminan kecelakaan kerja untuk pekerja harian lepas, borongan, dan perjanjian kerja waktu tertentu yang bekerja pada pemberi kerja di usaha jasa konstruksi ditetapkan sebesar 0,0174% per bulannya.

Sementara itu, bagi iuran yang upah pekerja-nya tidak diketahui, maka besaran iuran jaminan kecelakaan kerja dihitung berdasarkan nilai kontrak kerja jasa konstruksi, dengan ketentuan sebagai berikut ini :

  1. Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak sampai Rp. 100 juta, iuran JKK ditetapkan sebesar 0,21% dari nilai kontrak kerja sampai dengan Rp 100 juta.
  2. Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp. 100 – Rp. 500 juta, maka besaran iuran JKK ditetapkan sebesar 0,17% dari selisih nilai antara nilai kontrak konstruksi setelah dikurangi Rp. 100 juta.
  3. Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp. 500 juta – Rp. 1 miliar, iurannya ditetapkan sebesar 0,13 dari selisih nilai antara nilai kontrak konstruksi setelah dikurangi Rp. 500 juta.
  4. Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp. 1 miliar – Rp. 5 miliar, maka iuran JKK ditetapkan sebesar 011% dari selisih nilai antara kontrak konstruksi setelah dikurangi Rp. 1 miliar.
  5. Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp. 5 miliar, iuran JKK ditetapkan sebesar 0,09% dari selisih nilai kontrak konstruksi setelah dikurangi Rp. 5 miliar.

2. Jaminan Kematian (JKM)

2. Jaminan Kematian JKM

Sedangkan, untuk perhitungan iuran JKM berdasarkan upah pekerja, komponen upah tercantum dan diketahui, maka besaran iuran JKM bagi pekerja harian lepas, borongan, serta perjanjian kerja waktu tertentu yang bekerja pada pemberi kerja sektor usaha jasa konstruksi yakni 0,03% per bulan.

Sementara, untuk komponen upah pekerja yang tidak diketahui atau tidak tercantum, maka perhitungan iuran JKM berdasarkan nilai kontrak kerja jasa konstruksi, sebagaimana dijelaskan seperti di bawah ini.

  1. Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak Rp. 100 juta, besaran iuran JKM Jamsostek ditetapkan sebesar 0,03% dari nilai kontrak sampai Rp. 100 juta.
  2. Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp. 100 – Rp. 500 juta, iuran Jamsostek ditetapkan sebesar 0,02% dari selisih nilai antara kontrak konstruksi setelah dikurangi Rp. 100 juta.
  3. Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp. 500 juta – Rp. 1 miliar, besaran iuran JKM Jamsostek ditetapkan sebesar 0,02% dari selisih nilai antara kontrak konstruksi setelah dikurangi Rp. 500 juta.
  4. Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp. 1 – Rp. 5 miliar, iuran Jamsostek ditetapkan sebesar 0,01% dari selisih nilai antara kontrak konstruksi setelah dikurangi Rp. 1 miliar.
  5. Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp. 5  miliar, besaran iuran JKM Jamsostek ditetapkan sebesar 0,01% dari selisih nilai antara kontrak konstruksi setelah dikurangi Rp. 5 miliar.

Simulasi Perhitungan Jamsostek Jasa Konstruksi

Simulasi Perhitungan Jamsostek Jasa Konstruksi

Adapun untuk lebih jelas lagi terkait perhitungan iuran jamsostek jasa konstruksi, maka Anda bisa melakukan perhitungan sendiri. Dimana cara menghitung besaran iuran BP Jamsostek jasa konstruksi sangatlah mudah.

Nah, untuk lebih mempermudah perhitungan, langsung saja simak tabel simulasi perhitungan di bawah ini.

ProgramIuranNilai KontrakJumlah Iuran
JKK0,21%Rp. 100.000.000Rp. 210.000
JKM0,03%Rp. 30.000
TotalRp. 240.000

Keterangan tabel simulasi perhitungan di atas :

Contoh perhitungan program JKK BP Jamsostek :

Iuran JKK : 0,21% × Rp. 100.000.000 = Rp. 210.000 per bulan

Contoh perhitungan JKM BP Jamsostek :

Iuran JKM : 0,03% × Rp. 100.000.000 = Rp. 30.000 per bulan

Jadi, iuran jamsostek jasa konstruksi yang harus Anda bayar yaitu sebesar Rp. 210.000 + Rp. 30.000 = Rp. 240.000 per bulan. Sedangkan untuk batas akhir pembayaran atau jatuh tempo pembayaran BP Jamsostek yaitu pada tanggal 30 setiap bulannya.

Nah, demikianlah contoh perhitungan iuran Jamsostek jasa konstruksi yang dapat kodebpjs.com sajikan untuk Anda semua. Sekiranya cukup itu saja informasi perhitungan iuran BP Jamsostek jasa konstruksi dari kodebpjs, semoga informasi di atas membantu dan bermanfaat untuk Anda semua.