Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk BPJS Kesehatan – BPJS kesehatan mewajibkan seluruh warga masyarakat Indonesia untuk ikut menjadi pesertanya. Agar nantinya terjaga atas risiko kesehatan yang terjadi pada dirinya.
Semua lapisan masyarakat dari berbagai macam golongan perlu mendaftarkan layanan pemerintah satu ini. Tidak terkecuali masyarakat yang tidak mampu atau sama sekali tidak bisa membayarkan iuran kepesertaan BPJS sesuai kelas yang ada.
Nantinya peserta seperti itu akan ditanggung oleh pemerintah atas pembayaran iurannya, namun dipastikan akan mendapatkan fasilitas kelas 3. Agar bisa menjadi peserta BPJS KESEHATAN tersebut maka anda harus memberikan sebuah surat keterangan tidak mampu.
Biasanya surat inilah yang menjadi pengantar saat anda mau mendaftar kepesertan BPJS PBI. Lalu bagaimana dengan isi surat permohonan bagi BPJS Kesehatan di surat keterangan tidak mampu itu?
Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk BPJS Kesehatan Terbaru
Untuk lebih jelas mengenai surat tersebut maka akan disampaikan secara jelas surat keterangan tidak mampu dibawah ini beserta cara mendapatkan, syarat, dan kategori masyarakat yang mendapatkannya. Jadi terus simak ulasan ini sampai akhir agar anda paham dan mengetahuinya secara jelas.
Surat Keterangan Tidak Mampu BPJS Kesehatan
Bagi anda semua termasuk peserta BPJS yang belum tahu mengenai surat keterangan tidak mampu tersebut, berikut kodebpjs.com sampaikan 2 contoh suratnya.
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu
Setelah mengetahui tentang surat keterangan tidak mampu tersebut, bagi anda yang berniatan mendaftar BPJS tentunya juga perlu mengetahui bagaimana cara mendapatkannya. Berikut cara mendapatkan surat keterangan tidak mampu tersebut:
- Pertama siapkan berkas persyaratan diperlukan kepada petugas berkas di kantor desa.
- Nantinya setelah petugas menerima berkas maka akan mulai melakukan verifikasi.
- Nantinya akan dilihat lagi sejauh mana mengenai permohonan surat keterangan tidak mampu dari si pemohon.
- Setelah dilakukan pengecekan dan berhasil atau menunjukkan jika benar memang warga tidak mampu untuk ikut serta BPJS Kesehatan maka berkas akan masuk.
- Jika kepala desa atau lurah memberikan tanda tangan serta stempel.
- Cara mendapatkan surat keterangan tidak mampu berhasil.
Syarat Diperlukan
Untuk syarat berkas diperlukan sendiri seperti berikut.
- Surat pengantar RT/RW.
- Surat pernyataan belum terekam pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
- Rincian biaya pendidikan atau biaya rumah sakit.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya.
- Fotokopi e-KTP dan menunjukkan aslinya.
- Bukti/tanda lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Pas foto rumah pemohon atau yang bersangkutan dari posisi depan dan samping rumah masing-masing (ukuran 5R).
Kategori Masyarakat yang Bisa Mendapatkan SKTM
- Luas lantai tempat tinggal kurang dari 8 M².
- Material tempat tinggal terbuat dari tanah, bambu, kayu.
- Tidak memiliki kakus atau tempat buang air besar.
- Penerangan belum menggunakan listrik.
- Masih menggunakan kayu untuk memasak.
- Hanya sanggup makan sekali dalam sehari.
- Tidak sanggup bayar pengobatan.
- Tidak memiliki tabungan atau barang yang bisa dijual dengan harga minimal Rp 500 ribu.
- Pendapatan dibawah Rp 600 ribu.
Demikianlah informasi yang dapat kodebpjs.com sampaikan untuk anda semua mengenai contoh surat keterangan tidak mampu untuk BPJS beserta cara, syarat dan kategori masyarakat yang mendapat surat keterangan tidak mampu dan bisa digunakan daftar/ikut serta BPJS Kesehatan. Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat dan berguna bagi yang membutuhkan.