Syarat Dapat BLT BPJS – Dengan terdampaknya virus COVID 19, pemerintah memberikan sebuah Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana bantuan tersebut senilai Rp 600 ribu.
Namun BLT BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri diberikan kepada para peserta dengan memiliki ketentuan syarat yang telah diberlakukan. Nah dengan begitu kodebpjs.com akan sampaikan informasi syaratnya pada pembahasan kali ini.
Untuk syarat dapat BLT ini sendiri, dari pihak pemerintahlah yang menentukannya. Sehingga tidak semua peserta BPJS KETENGAKERJAAN mendapatkan bantuan langsung tunai ini, terlebih dahulu apakah masuk persyaratan atau tidak.
Namun jika anda peserta BPJS Ketenagakerjaan masuk memenuhi kriteria dan syarat yang akan disampaikan berikut, besar kemungkinan akan mendapatkannya. Jadi inilah syarat dapat BLT dari pemerintah untuk para peserta BPJSTK.
Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Terlengkap & Terbaru
Nah jika anda penasaran akan syarat dapat BLT tersebut, berikut akan disampaikan secara jelas dibawah ini beserta cara cek apakah anda mendapat BLT BPJS tersebut atau tidak. Jadi untuk lebih jelas mengenai syarat tersebut simak terus ulasan ini sampai akhir.
Syarat Dapat BLT BPJS
Untuk syarat yang telah diberikan itu sendiri, pastinya banyak ditanyakan oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga bisa mendapatkan BLT tersebut nantinya, berikut syarat dan ketentuan dapat BLT:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan membuktikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Peserta ialah pekerja/Buruh Penerima Upah (BPU).
- Peserta BPJS yang memiliki upah dibawah Rp 5.000.000.
- Mempunyai rekening bank (aktif).
- Peserta terdaftar merupakan peserta yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan BLT tersebut dibagikan.
Cara Cek Apakah Dapat BLT BPJS atau Tidak
Jika anda masuk ke dalam syarat penerima BLT diatas, maka langkah selanjutnya anda hanya perlu cek saja apakah dapat BLT atau tidak. Dalam cara ceknya sendiri terbilang cukup mudah untuk dilakukan.
Dimana CARA CEK NAMA PENERIMA BLT BPJS tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK Mobile, website atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah mengecek lalu nama anda terdaftar, maka anda akan mendapatkan BLT.
Mungkin itulah informasi yang dapat kodebpjs.com sampaikan untuk anda semua mengenai syarat dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan. Semoga informasi mengenai syarat diatas dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan.