Syarat Penggabungan Saldo BPJS Ketenagakerjaan – BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu lembaga yang menjamin keamanan dan keselamatan pekerja di seluruh Indonesia.
Ketika perusahaan telah mendaftarkan anda menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu nantinya iuran perbulan akan langsung dipotong dari gaji anda setiap bulannya secara otomatis dari perusahaan.
Nah, iuran yang anda bayarkan setiap bulannya bisa di klaim menjadi saldo BPJS Ketenagakerjaan dan bisa digunakan saat anda masih bekerja ataupun sudah berhenti bekerja
Bagi anda yang sering pindah-pindah pekerjaan tentu saja setiap perusahaan telah mengikutsertakan anda menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan namun bagaimana jika anda pindah perusahaan? bagaimana saldonya?.
Syarat Penggabungan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Terbaru
Jika anda sering pindah-pindah pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya pasti memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan, Nah, bagaimana jika anda memiliki dua kartu, kartu pertama sudah tidak aktif namun kartu yang kedua masih aktif. Jika ini terjadi, anda tidak perlu kawatir karena saat ini sudah ada cara penggabungan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Untuk lebih jelasnya lagi, silahkan anda simak artikel lengkap di bawah ini.
Syarat Penggabungan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum melakukan penggabungan saldo BPJSTK ada beberapa syarat yang harus di penuhi oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Agar proses penggabungan berjalan dengan cepat, maka kami akan memberikan informasi terkait syarat apa saja yang harus anda perisapkan diantaranya :
- Fotokopi Kartu Keluarga beserta aslinya.
- Fotokopi identitas seperti KTP, SIM, Passpor.
- Siapkan semua kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan beserta dengan fotokopinya.
- Membawa surat keterangan telah berhenti bekerja dari perusahaan atau Paklaring.
Cara Penggabungan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Cara penggabungan bisa anda lakukan melalui dua cara yang mudah yaitu :
1. Cara Pertama
Anda bisa meminta bantuan kepada pihak HRD perusahaan yang saat ini anda bekerja di perusahaan tersebut untuk mengurus proses penggabungan saldo BPJS Ketenagakerjaan (amalgamasi) tentunya dengan membawa persyaratan yang sudah kami jelaskan di atas. Kemudian HRD akan mengutus proses amalgamasi di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
2. Cara Kedua
Anda juga dapat mengurus sendiri dengan cara datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dari kepersertaan masih aktif, satu hal yang harus selalu di ingat adalah membawa persyaratan yang sudah kami jelaskan diatas.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bila Memiliki Lebih dari Satu Kartu
Untuk anda yang penasaran berapakah jumlah saldo yang ada pada kedua kartu BPJS Ketenagakerjaan anda, silahkan simak ulasan lengkap di bawah ini :
- Jika anda belum memiliki akun BPJSTKU, sebelumnya anda harus registrasi akun terlebih dahulu dengan cara kunjungi website dan isi formulir sesuai dengan data diri anda.
- Isi form secara lengkap kemudian klik “Submit Data”. Nantinya kode aktivasi akan dikirim melalui Email/SMS.
- Jika anda sudah menerima kode aktivasi silahkan masukkan kode di halaman berikutnya.
- Langkah terakhir anda akan menerima email aktivasi akun.
- Kemudian untuk anda yang ingin melihat jumlah saldo BPJSTK tinggal klik saja “Lihat Saldo JHT”.
- Apabila anda ingin menambahkan Kartu Perseta Jamsostek (KPJ) lainnya, silahkan klik “Pengaturan” kemudian pilih “Tambah KPJ”
Itulah informasi lengkap tentang syarat penggabungan saldo BPJS Ketenagakerjaan disertai dengan cara penggabungan saldo secara mudah yang bisa anda lakukan untuk pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Bagi anda yang ingin metahui cara mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan bisa membaca pada artikel kami sebelumnya.