Tipe Rumah Sakit – Siapa yang tidak mengetahui apa itu rumah sakit? Pastinya semuanya sudah mengetahuinya. Namun pada pembahasan kali ini kodebpjs.com akan membahas mengenai sebuah tipe rumah sakit yang ada di Indonesia.
Pastinya rumah sakit memiliki sebuah tipe atau kelas yang berbeda-beda satu sama lainnya. Semua hal yang membahas mengenai pembagian tipe rumah sakit sudah di atur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia atau Permenkes.
Permenkes tersebut tertuang pada peraturan Nomor 340/Menkes/Per/III/2010. Dimana didalamnya menyatakan sebuah rumah sakit dikelompokkan berdasarkan fasilitas serta kemampuan pelayanan menjadi tipe umum dan tipe khusus bagi pasien yang memiliki penyakit tertentu.
Untuk penetapan kelas atau tipe itu sendiri wajib mendapatkan sebuah persetujuan dari menteri kesehatan. Tidak menutup sebuah kemungkinan terjadi peningkatan kelas, setelah lulus dari tahap pelayanan akreditasi kelas di bawahnya.
Tipe Rumah Sakit di Indonesia
Tipenya sendiri sudah disebutkan didalam peraturan diatas bahwasanya sebuah tipe rumah sakit yang ada di Indonesia di bagi menjadi 2 yaitu tipe umum dan khusus. Nantinya kedua tipe tersebut akan dibagi lagi menjadi beberapa kelas yang berbeda, jadi yang penasaran mengenai tipe dan kelasnya berikut akan kodebpjs.com sampaikan dibawah ini.
Tipe Rumah Sakit Umum
Nah untuk rumah sakit umum sendiri dibagi menjadi beberapa kelas lagi, untuk anda yang penasaran mengenai kelasnya. Dapat dipastikan setiap kelas memiliki sebuah pelayanan dan fasilitas yang berbeda, berikut tingkatan kelas tersebut.
Rumah Sakit Umum Kelas A
Rumah sakit umum kelas A sendiri nantinya akan menyediakan sebuah layanan umum, gawat darurat, medik spesialis dan masih banyak mengenai pelayanan-pelayanan yang lainnya. Dengan begitu pastinya memberikan sebuah pelayanan terbaik di setiap jenisnya layanannya.
Rumah sakit kelas A sendiri juga harus memiliki sebuah fasilitas dan kemampuan. Seperti pelayanan medik paling sedikit 4 (empat) medik spesialis dasar, 5 (lima) spesialis penunjang medik, 12 (duabelas) medik spesialis lain, dan 13 (tigabelas) medik sub-spesialis untuk bisa diakui sebagai rumah sakit kelas A.
Tidak hanya itu saja, minimal jumlah tempat tidur dari rumah sakit kelas A harus 400 buah, jika belum mencapai sebanyak itu belum bisa dikatakan sebagai rumah sakit kelas A. Hal tersebut menjadikan anda bisa mengambil kesimpulan, jika untuk bisa menjadi sebuah rumah sakit umum kelas A ada standarnya.
Berikut beberapa contoh rumah sakit umum kelas A yang berada di Indonesia:
- Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo
- Rumah Sakit Umum Pusat Dr Hasan Sadikin, Bandung
- Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo, Surabaya
- Rumah Sakit Umum Pusat Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar
Rumah Sakit Umum Kelas B
Tidak jauh berbeda dengan sebuah rumah sakit umum kelas A, pada rumah sakit umum kelas B juga banyak menyediakan pelayanan-pelayanan. Hanya saja tidak selengkap dan juga sebanyak layanan yang diberikan oleh rumah sakit yang memiliki sebuah kelas A.
Untuk bisa dikatakan sebagai rumah sakit kelas B sendiri juga memerlukan sebuah minimal standar dan ketentuan yang berbeda juga. Tidak sebanyak dan selengkap seperti kelas A yang memiliki banyak pelayanan, pada kelas B ini sendiri memiliki standar seperti :
Setidaknya terdapat fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 (empat) spesialis dasar, 4 (empat) spesialis penunjang medik, 8 (delapan) spesialis lainnya, dua sub-spesialis dasar, serta minimal menyediakan 200 kamar tidur untuk para pasien. Contoh rumah sakit kelas B di Indonesia seperti :
- RSAB Harapan Kita, Jakarta
- RSUP Dr Kariadi, Semarang
- RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta
- RSU Tangerang, Banten
- RSUD Labuang Baji, Makassar
Rumah Sakit Umum Kelas C
Rumah sakit umum kelas C sendiri merupakan sebuah tipe rumah sakit yang menyediakan sebuah layanan medik umum, gawat darurat, spesialis penunjang medik dan lain-lainya. Hanya saja tidak selengkap dengan layanan pada tipe kelas A dan B.
Rumah sakit bisa dikatakan masuk tipe C sendiri apabila sudah memberikan sebuah layanan paling tidak 4 (empat) spesialis dasar dan 4 (empat) spesialis penunjang medik. Berikut beberapa contoh rumah sakit umum tipe atau kelas C yang berada di Indonesia:
- RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat
- RS Jakarta
- RSUD Sleman, Yogyakarta
- RSUD Rantau Prapat, Sumatera Utara
- RSUD Fauziah Bireuen, Aceh.
Rumah Sakit Umum Kelas D
Rumah sakit bisa dikatakan rumah sakit umum kelas D, memerlukan sebuah layanan paling sedikit memiliki 2 (dua) pelayanan medik spesialis dasar. Dengan fasilitas dan kemampuan pelayanan seperti pelayanan medik umum, gawat darurat, keperawatan dan kebidanan.
Untuk kamar tidur pasien sendiri, rumah sakit tipe atau kelas D sendiri yaitu minimal menyediakan 50 kamar. Dengan perbandingan sebuah keperawatan dan tempat tidur yaitu 2:3 dengan tenaga keperawatan sesuai dengan pelayanan dari rumah sakit. Untuk contoh rumah sakit umum tipe D di Indonesia sendiri yaitu seperti:
- RSB Kartini Jakarta
- RS Rahman Rahim Sidoarjo, Jawa Timur
- RSUD Kota Tangerang
- RSUD Dr R. Soedjati Soemodiardjo Jawa Tengah
- RSUD Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah
Tipe Rumah Sakit Khusus
Untuk rumah sakit khusus sendiri berbeda dengan rumah sakit umum pada biasanya, rumah sakit khusus sendiri di kelompokan sesuai dengan jenis penyakit yang diderita oleh seseorang. Rumah sakit ini banyak mencakup berbagai macam, dari rumah sakit khusus jantung, tulang (orthopedi), mata, ginjal dan lainnya.
Nantinya pada rumah sakit khusus tersebut akan terbagi menjadi 3 (tiga) kelas yaitu A, B dan C. Kemudian pembagian kelas tersebut juga diatur dalam lampiran Pemenkes, dimana setiap kelas tersebut nantinya akan dilihat dari spesifikasi detail dari setiap rumah sakitnya tersebut.
Dan yang jelas pada rumah sakit khusus sendiri hanya bisa melakukan sebuah pengobatan semacam saja, menjadikan tidak seperti rumah sakit umum. Sebagai contoh saja seperti rumah sakit orthopedi, dimana hanya bisa mengatasi sebuah masalah tulang saja.
Pentingnya Mengetahui Tipe Rumah Sakit
Mengenal atau mengetahui sebuah tipe atau kelas rumah sakit juga menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk semua orang, terutama bagi anda para peserta sebuah program pemerintah BPJS Kesehatan. Hal tersebut agar setiap para peserta bisa memilih secara tepat mengenai rumah sakit mana yang sesuai dengan pemeriksaan dan fasilitas dibutuhkan.
Sistem pelayanan BPJS Kesehatan yang diketahui memiliki sebuah tingkatan, dimana setiap tingkatan tersebut perlu adanya rujukan untuk mendapatkan pelayanan medis yang sesuai kebutuhan. Dengan demikian anda harus mengetahui secara paham mengenai tingkatan dan juga tipe rumah sakit tersebut.
Tingkatannya sendiri faskes BPJS kesehatan yaitu faskes 1, faskes 2 dan faskes 3. Setiap faskes akan mendapat pelayanan yang berbeda, berikut layanan setiap faskesnya:
Faskes 1
Untuk fakses 1 sendiri layanan yang diberikan seperti puskesmas, klinik, praktik dokter, praktik dokter gigi, dan rumah sakit kelas D.
Faskes 2
Untuk fakses 2 sendiri layanan yang diberikan seperti rumah sakit kelas C dan B. Hal tersebut apa bila faskes 1 sudah bisa atau tidak sanggup, maka pasien akan dirujuk ke faskes 2 ini.
Faskes 3
Untuk fakses 3 sendiri layanan diberikannya terbilang yang kelas terbaik atau kelas wahid, dimana sarana dan prasarana akan diberikan dengan yang paling terbaik serta terlengkap.
Nah itulah informasi mengenai tipe rumah sakit yang ada di Indonesia dan pentingnya mengetahui tipe-tipe rumah sakit. Mungkin itu saja yang bisa kodebpjs.com sampaikan, semoga bermanfaat bagi semua yang membutuhkan, yang jelas tingkatan faskes 1,2, dan juga tipenya wajib untuk dipahami agar anda bisa memilih dan menentukan apa yang terbaik. sesuai kebutuhan.