Ukuran Kartu KIS – KIS atau singkatan dari kartu Indonesia Sehat mungkin bagi sebagian masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi. Karena kartu KIS sudah diberikan pemerintah untuk beberapa warga masyarakatnya.
Nantinya pemerintah akan memberikan bentuk fisik kartu KIS sama seperti kartu BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan maupun KTP. Yang menjadi identitas jika Anda merupakan salah satu peserta program Kartu Indonesia Sehat tersebut.
Namun pada pembahasan kali ini kodebpjs.com akan membahas mengenai ukuran dari kartu KIS itu sendiri. Terkadang banyak peserta KIS yang bertanya seputar hal tersebut, jika akan melakukan pencetakan kartu KIS sendiri.
Biasanya ditanyakan oleh para peserta KIS yang mana mengalami kerusakan pada kartu KIS, sehingga cetak atau print menjadi solusinya. Dengan begitu terlebih dahulu untuk lebih mengetahui besaran ukuran dari kartu KIS itu sendiri.
Nah untuk lebih jelas mengenai besaran ukuran dari kartu KIS itu sendiri, berikut akan disampaikan secara lengkap di bawah ini. Jadi bagi Anda yang penasaran akan besaran ukuran kartunya, simak terus ulasan ini sampai akhir.
Apa Itu Kartu KIS?
Kartu Indonesia Sehat atau lebih sering disebut dengan KIS merupakan sebuah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Yang mana dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pergantian kartu BPJS Kesehatan menjadi KIS dimulai pada tahun 2015. Selain itu kartu KIS bukanlah kartu untuk masyarakat miskin, melainkan seluruh peserta program JKN. Sehingga peserta JKN nantinya akan memiliki kartu KIS.
Ukuran Kartu Indonesia Sehat
Berbicara mengenai ukuran kartu KIS itu sendiri sebenarnya tidak jaug berbeda dengan UKURAN KARTU BPJS baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Untuk lebih jelas mengenai ukuran kartu itu sendiri berikut info lengkapnya:
Ukuran Milimeter (mm)
- Panjang = 85 mm
- Lebar = 54 mm
Ukuran Sentimeter (cm)
- Panjang = 8,5 cm
- Lebar = 5,4 cm
Ukuran Inci (in)
- Panjang = 3,34646 inci
- Lebar = 2,12598 inci
Kegunaan Kartu KIS
Sedangkan untuk kegunaan dari kartu KIS sendiri tentunya banyak yang sudah tahu. Bagi yang belum, berikut ada beberapa kegunaan dari kartu KIS yang perlu diketahui, seperti:
1. Tidak Dikenakan Biaya
Kegunaan kartu KIS pertama yaitu pesertanya tidak akan dikenakan biaya sepeserpun saat mendaftarkannya. Ini jelas berbeda dengan program BPJS Kesehatan yang harus bayar sesuai dengan kelas apa yang dipilih.
2. Dapat Digunakan di Berbagai Layanan Kesehatan
Pemilik kartu ini nantinya dapat menggunakan kartu KIS di seluruh layanan kesehatan di seluruh daerah di Indonesia. Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang hanya menerima peserta sesuai dengan faskes dengan mitra BPJS saja.
3. Dapat Digunakan Untuk Berobat dan Pencegahan
Selain digunakan untuk berobat secara gratis, ternyata kartu KIS juga dapat digunakan dalam upaya pencegahan penyakit yang diderita oleh peserta JKN KIS.
4. Tidak Perlu Surat Rujukan
Kegunaan kartu KIS lainnya yaitu peserta tidak perlu melakukan surat rujukan saat ingin menggunakan untuk berobat atau melakukan pencegahan penyakit di layanan kesehatan.
Cara Cetak Kartu KIS Sendiri
Jika Anda ingin CETAK KARTU BPJS atau KIS akibat kartu asli rusak maupun hilang maka bisa lakukan cetak kartu secara online. Caranya bisa lakukan cetak lewat aplikasi BPJS Kesehatan mobile.
Cara cetak ini cukup mudah untuk dilakukan karena nantinya Anda hanya perlu siapkan perangkat seperti HP/smartphone saja untuk mulai melakukan cetak/print kartu KIS itu sendiri.
Seperti itulah kiranya informasi dapat kodebpjs.com sampaikan mengenai ukuran dari kartu KIS. Semoga dengan adanya ulasan ukuran Kartu Indonesia Sehat di atas dapat bermanfaat untuk semua yang membutuhkan.